PASURUAN | gatradaily.com – Polemik dugaan diskriminasi terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan yang menimpa almarhum Yurizal Tri Chaerawan terus menuai perhatian.

Kali ini, Mahasiswa Kesehatan Aliansi BEM Pasuruan Raya mendesak adanya reformasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan pasien BPJS di rumah sakit serta penegakan etika profesi tenaga kesehatan.

Perwakilan Mahasiswa Kesehatan Aliansi BEM Pasuruan Raya, Putri Nadiya, menilai kasus tersebut tidak hanya mencerminkan persoalan etika individu, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam pelayanan kesehatan.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya degradasi empati dari oknum profesi medis. Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecakapan klinis semata, melainkan juga dari komunikasi yang manusiawi, etika, dan penghormatan terhadap martabat pasien,” ujar Putri, Kamis (6/8/2026).

Kasus ini bermula ketika Yurizal mengunggah pengalamannya melalui media sosial Threads. Dalam unggahannya, ia mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap di rumah sakit.

“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis Yurizal dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu kemudian menjadi viral dan memunculkan berbagai komentar dari warganet. Di antara komentar tersebut, terdapat sejumlah unggahan bernada sinis yang dikaitkan dengan akun milik oknum dokter maupun tenaga kesehatan.

Beberapa di antaranya dinilai merendahkan pasien, termasuk komentar yang menyebut ruang jenazah sebagai alternatif apabila ingin segera mendapatkan tempat.

Polemik semakin berkembang setelah keluarga mengabarkan Yurizal meninggal dunia. Hingga kini belum terdapat kesimpulan medis yang menyatakan adanya hubungan sebab-akibat antara lamanya waktu tunggu ruang perawatan dengan meninggalnya pasien.

Namun, komentar yang dinilai tidak berempati tersebut memicu kecaman publik dan mendorong sejumlah oknum tenaga kesehatan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Putri menilai kemarahan publik seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh, terutama terkait pelayanan pasien BPJS.

Menurut dia, lamanya waktu tunggu mendapatkan ruang rawat inap tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah, manajemen rumah sakit, serta penyelenggara jaminan kesehatan perlu melakukan evaluasi terhadap penyebab antrean dan keterbatasan kapasitas ruang perawatan.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa selain masalah etika individu, ada persoalan sistemik. Stigma terhadap pasien BPJS yang kerap dianggap merepotkan atau dinomorduakan adalah bentuk diskriminasi nyata.

Pemerintah, manajemen rumah sakit, serta pihak penyelenggara jaminan kesehatan harus mengaudit dan mengevaluasi akar masalah antrean dan keterbatasan kamar ini agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem triase di instalasi gawat darurat merupakan prosedur medis yang bertujuan menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya.

Namun, menurut Putri, penerapan sistem tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan empati maupun komunikasi yang menghormati martabat pasien.

Sebagai mahasiswa kesehatan sekaligus calon tenaga kebidanan, Putri mengajak seluruh civitas akademika di bidang kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan bidan, menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan refleksi.

Ia menilai kompetensi medis harus berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada aspek klinis, tetapi juga menjunjung tinggi etika, empati, dan penghormatan terhadap setiap pasien tanpa membedakan status pembiayaannya.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *