PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek rehabilitasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, disorot Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Proyek senilai Rp 375.924.000 yang bersumber dari APBD 2026 itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi DPD LIRA Kabupaten Probolinggo bersama awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Selasa (28/7/2026).

Proyek dengan nomor SPK 000.3/BPP.Tgsw/Kontrak/PPK/426.118/2026 itu diketahui dijadwalkan selesai pada 16 November 2026. Pekerjaan dilaksanakan CV Man Ana Konstruksi, dengan perencana CV Gravika dan pengawas CV Vertikal.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Sudarsono, S.H., mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satunya terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Para pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sepatu tertutup,” kata Sudarsono.

Selain itu, LIRA menyoroti proses pengecoran yang disebut dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Padahal, menurut LIRA, terdapat anggaran untuk penggunaan peralatan tersebut dalam RAB.

Temuan lain yang disoroti adalah material pasir yang digunakan. LIRA menduga pasir tersebut merupakan pasir lokal dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

LIRA juga mempertanyakan pemasangan besi sambungan yang dinilai tidak mengikuti gambar teknis. Pada bagian pondasi, kerangka besi disebut terlihat menonjol keluar dari area pengecoran.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini jelas-jelas melenceng dari ketentuan. Kalau dibiarkan, gedung BPP yang harusnya menjadi pusat penyuluhan petani justru rawan mengalami masalah konstruksi,” ujar Sudarsono.

LIRA juga menyoroti keberadaan pengawas dan pihak kontraktor yang disebut jarang terlihat di lokasi saat pekerjaan berlangsung.

Saat dikonfirmasi, pihak CV Man Ana Konstruksi menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut.

“Kami akan mengevaluasi kembali dan memperketat pengawasan di lapangan,” ujar pihak CV Man Ana Konstruksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi, SP, MM, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa.

“Apakah sudah dikonfirmasi ke penyedia jasa? Terima kasih, kami akan segera menghubungi kontraktor terkait,” kata Arif.

LIRA menilai respons tersebut belum menunjukkan langkah tegas dalam menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Sudarsono mengatakan pihaknya berencana melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Anggaran ini adalah uang negara, uang rakyat. Jangan dijadikan kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan melanggar aturan pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Gravika selaku perencana dan CV Vertikal selaku pengawas belum memberikan keterangan terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.

Media ini masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *