PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan. Salah satunya melalui podcast edukatif bertajuk Bahaya Narkoba yang digelar di Cafe Kopirex, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/7/2026) malam.

Kegiatan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Seven Project itu menghadirkan narasumber dari BNN Kabupaten Pasuruan, Polsek Gempol, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Podcast diikuti mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah (UM) dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan.

Perwakilan BNN Kabupaten Pasuruan, Fendy Mochamad, mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi kalangan pelajar. Menurutnya, penguatan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan menjadi salah satu benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpengaruh ajakan menggunakan narkoba.

“Iman dan takwa adalah benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjerumus narkoba. Edukasi sejak dini, mulai dari tingkat TK hingga SD, merupakan langkah preventif yang sangat baik,” ujar Fendy.

Selain pendidikan karakter, Fendy menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak. Ia mengingatkan orang tua agar tidak langsung menghakimi ketika mengetahui anak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sebaliknya, kata dia, komunikasi yang baik dan langkah rehabilitasi harus segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa.

“Jika anak terjerat narkoba, orang tua jangan panik atau menghakimi. Bangun komunikasi yang baik dan segera upayakan rehabilitasi dengan melibatkan pemerintah desa,” katanya.

Fendy menjelaskan, lingkungan pergaulan, baik di sekolah, masyarakat maupun dunia kerja, kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN maupun aparat kepolisian.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawasi dan memberikan edukasi kepada generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba akan terus beredar jika masih ada pemakainya. Karena itu, pemberantasannya menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *