PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07 miliar dari APBN 2026 menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan minim pengawasan di lapangan.
Pantauan gatradaily.con di lokasi proyek, Jalan Soekarno Hatta Nomor 137, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa, 21 Juli 2026, menemukan material pasir yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi secara visual masih bercampur dengan tanah.
Kondisi itu terlihat berbeda dengan tumpukan pasir dari Lumajang yang berada di bagian depan sekolah. Material pasir tersebut tampak lebih bersih, namun berdasarkan pantauan, justru terlihat lebih jarang digunakan dalam pekerjaan proyek.
Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas tersebut mencakup revitalisasi satu ruang Laboratorium IPA dan pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB). Pekerjaan bersumber dari APBN 2026 dengan nilai kontrak Rp1.072.350.000 dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender sejak 29 Juni 2026.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui standar material yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Enggak tahu, Mas. Saya hanya kerja di sini,” ujar pekerja tersebut.
Selain dugaan persoalan kualitas material, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja yang terlihat di lokasi proyek tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu safety, maupun rompi kerja.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah keberadaan pelaksana proyek dan konsultan pengawas yang tidak terlihat di lokasi saat media melakukan pemantauan pada jam kerja.
Sejumlah pekerja bahkan mengaku tidak mengetahui siapa konsultan pengawas proyek tersebut maupun kapan pengawas datang ke lokasi.
“Enggak tahu ya, Mas, konsultan pengawasnya siapa,” kata salah seorang pekerja.
Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMAN 1 Kota Probolinggo yang berada di bawah Satuan Kerja Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Proyek tersebut memiliki nilai pekerjaan Rp1.072.350.000, bersumber dari APBN 2026, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender terhitung mulai 29 Juni 2026.
Penggunaan material yang diduga tidak memenuhi spesifikasi serta lemahnya penerapan K3 berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan dan audit teknis oleh pihak berwenang.
Pengamat kebijakan pendidikan, Lukman Hakim, mendesak Kemendikdasmen segera melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Menurutnya, anggaran revitalisasi sekolah merupakan uang negara yang penggunaannya harus dipastikan tepat sasaran dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta aman bagi peserta didik.
“Ini uang APBN untuk anak sekolah. Kalau mutu bangunannya jelek, yang rugi siswa. Jangan sampai Laboratorium IPA bermasalah karena kualitas material yang digunakan tidak sesuai,” ujarnya. Rabu (22/7/2026).
Sementara itu, saat media mendatangi SMAN 1 Kota Probolinggo pada jam aktif kegiatan sekolah, Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
“Pak KS ada kegiatan di luar, Mas. Kalau humasnya masih KBM,” ungkap salah seorang staf sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Kota Probolinggo, pihak pelaksana proyek, dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi maupun penerapan K3 di lokasi proyek.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Direktorat SMA Kemendikdasmen di Jakarta. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.(ze)





