PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan warga.
Aktivitas mencurigakan itu disebut berlangsung di sebuah gudang sewaan di Dusun Karangsono, Desa Karangsono.
Penelusuran di lapangan menunjukkan adanya sebuah gudang bercat biru-merah yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Aktivitas tersebut diperkirakan tidak mengantongi izin resmi dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, gudang itu disewa oleh pria berinisial SST, warga Surabaya, untuk jangka sekitar satu hingga dua bulan.
Selama masa sewa, ia kerap melihat keluar-masuk tabung LPG berbagai ukuran hampir setiap hari.
Tanda-tanda mencurigakan mulai dirasakan warga tak lama setelah gudang ditempati. Yanti (nama samaran), warga setempat, mengatakan bau gas kerap menyengat pada malam hari.
“Kalau malam bau gasnya kuat sekali, sampai masuk ke rumah. Warga resah, tapi tidak berani menegur. Sewanya juga katanya cuma dua atau tiga bulan,” ujarnya, Minggu (16/11).
Ia menambahkan, warga memilih diam karena takut dan tidak ingin terlibat.
“Kami orang awam, tidak tahu harus bagaimana. Bau itu hampir tiap malam muncul,” katanya.
Selain bau gas, warga juga mendengar rumor adanya pihak tertentu yang disebut memberi “pengamanan” terhadap aktivitas di gudang tersebut.
“Isunya ada keamanan. Tidak jelas siapa, apakah oknum atau bukan,” kata Yanti.
Upaya konfirmasi kepada Harun, penjaga gudang, tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp telah dibaca, namun tidak direspons.
Hingga berita ini diterbitkan, SST juga belum memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan demi mencegah potensi bahaya yang lebih besar mengingat kuatnya aroma gas yang tercium hampir setiap malam.(ze/syn)
























Tinggalkan Balasan