KOTA PASURUAN | gatradaily.com — Aksi pemalakan yang meresahkan pedagang dan sopir bus di kawasan Pasar Kebonagung serta terminal Kota Pasuruan akhirnya terhenti.

Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Purworejo menangkap seorang pelaku berinisial M-A, warga Desa Pulokarto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (26/10/2025) siang.

Pelaku ditangkap saat tengah memalak sopir bus di halte depan Pasar Kebonagung. Dalam video amatir yang beredar, M-A terlihat mengancam korban dengan nada keras.

“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan warga yang resah karena sering dipalak. Saat digeledah, petugas menemukan sebilah badik yang biasa digunakan pelaku untuk menakuti korban,” ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, Senin (27/10/2025).

Menurut Mulyono, M-A dikenal sebagai preman pasar yang kerap memalak pedagang dan sopir bus jurusan Malang–Pasuruan. Modusnya, meminta uang “jatah keamanan” dengan ancaman menggunakan senjata tajam.

“Awalnya pelaku sempat mengelak, tapi petugas menemukan badik di dalam tasnya. Pelaku langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Mulyono.

Aksi pemalakan tersebut disebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan. Banyak pedagang mengaku lega setelah pelaku ditangkap.

“Dia sering minta uang dan marah kalau tidak dikasih. Sekarang kami bisa jualan lebih tenang,” kata salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Polisi menjerat M-A dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan karena diduga ada korban lain yang belum melapor,” tegas Mulyono.

Penangkapan tersebut disambut positif oleh warga sekitar. Mereka berharap tidak ada lagi praktik pemalakan di kawasan Pasar Kebonagung.(ze/syn)