PROBOLINGGO | gatradaily.com — Aktivitas truk tambang dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Load/ODOL) di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, kembali memicu kekhawatiran warga.
Sejumlah truk pengangkut pasir dan urug dari area tambang di Desa Sumberkeramat setiap hari melintas di atas jembatan sungai tua di Desa Wringinanom yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, jembatan tersebut kini menjadi lintasan utama truk bermuatan hingga 26 ton setiap harinya. Padahal, konstruksi jembatan yang dibangun puluhan tahun silam itu belum pernah mengalami pemugaran signifikan.
“Setiap hari truk-truk besar lewat di sini, muatannya pasir semua. Kami takut jembatan ini ambruk, karena sudah lama tidak diperbaiki,” ujar Ahmad, warga Dusun Kulak, Desa Wringinanom, kepada gatradaily.com, Senin (27/10/2025).
Menurut Ahmad, suara gemuruh dan getaran akibat beratnya muatan sudah sering dirasakan warga di sekitar jembatan. Kondisi ini dikhawatirkan mempercepat kerusakan struktur jembatan yang menjadi akses utama warga antar desa.
Kekhawatiran itu juga disampaikan Ashari, aktivis LSM di Probolinggo. Ia menilai aktivitas truk ODOL merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Truk dengan muatan pasir 26 ton jelas tidak boleh melintas di jembatan yang tidak dirancang menahan beban seberat itu. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan dan infrastruktur publik,” tegas Ashari.
Ia menambahkan, pelanggaran semacam ini telah lama terjadi di berbagai wilayah, namun penegakan hukumnya masih lemah.
Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan praktik ODOL terus berjalan karena dampaknya bukan hanya menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan jembatan yang dibangun dengan uang rakyat.
Ashari menilai, pemerintah Kabupaten Probolinggo harus segera turun tangan. Ia mendesak Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap kendaraan dengan muatan berlebih.
“Pemerintah daerah tidak boleh diam. Ketika infrastruktur publik rusak karena truk tambang ODOL, yang dirugikan bukan hanya negara tapi masyarakat luas,” ujarnya.
Kondisi jembatan di Wringinanom menjadi simbol lemahnya kontrol terhadap kendaraan berat di jalur tambang.
Tanpa langkah cepat, bukan tidak mungkin jembatan tersebut akan menjadi korban berikutnya dari praktik ODOL yang selama ini dianggap sepele.(ze)






















Tinggalkan Balasan