9 Warga Binaan Lapas Pasuruan Bebas, 8 di Antaranya Jalani Pembebasan Bersyarat

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Sebanyak sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan kembali berkumpul dengan keluarga pada Jumat (16/10/2026).

Delapan orang memperoleh pembebasan bersyarat, sedangkan satu orang lainnya telah menyelesaikan masa pidana.

Keluarga yang menunggu di halaman depan lapas menyambut mereka dengan pelukan dan tangis bahagia. Pertemuan tersebut menjadi awal bagi para warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Pasuruan, Fahmi Rezatya Suratman, turut melepas sembilan warga binaan tersebut. Ia mengatakan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan bertujuan menyiapkan warga binaan agar dapat kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.

“Kami turut berbahagia atas kebebasan saudara-saudara kita hari ini. Lapas Pasuruan memastikan seluruh proses pembebasan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Fahmi.

Ia berharap pengalaman selama menjalani masa pidana menjadi pelajaran bagi warga binaan untuk memperbaiki kehidupan.

“Harapan kami, masa yang telah dijalani menjadi pelajaran berharga, dan kesempatan kedua ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Fahmi juga mengingatkan delapan warga binaan yang menjalani pembebasan bersyarat agar mematuhi seluruh persyaratan, termasuk kewajiban melapor sesuai ketentuan.

Menurut dia, dukungan keluarga diperlukan dalam proses kembalinya warga binaan ke masyarakat. Keluarga diharapkan memberikan pendampingan, bimbingan, dan pengawasan agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Lapas Pasuruan menyatakan akan terus menjalankan pembinaan dan proses pembebasan secara tertib serta manusiawi. Pembinaan tersebut diharapkan membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup