Dua tersangka pencurian fasilitas sekolah diamankan Polsek Purwosari.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <em><span style="color: #ff0000;"><strong>gatradaily.com</strong></span></em> — Kepolisian menetapkan dua pemuda berinisial MHN (19) dan DA (17) sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendidikan di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Purwosari.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus ini terungkap setelah pihak SDN Sumberrejo II, Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, melaporkan kerusakan ruang guru dan hilangnya sejumlah barang pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi menemukan pintu ruang guru rusak dan gembok lemari dibongkar.</p>
<p style="text-align: justify;">Kapolsek Purwosari IPTU Dr. Santy Wijaya mengatakan, pelaku masuk ke area sekolah pada malam hari dengan cara merusak akses masuk. Dari ruang guru, mereka mengambil satu unit laptop dan satu unit LCD proyektor.</p>
<p style="text-align: justify;">“Perbuatan para tersangka memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Fasilitas pendidikan yang dicuri seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Santy, Minggu (28/12/2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp14.105.000. Unit Reskrim Polsek Purwosari kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kanit Reskrim Polsek Purwosari Aiptu Dody W menambahkan, para tersangka juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah sekolah lain, yakni SDN II Sumbersuko, SDN III Sumberrejo, SDN II Cendono, serta SMPN 3 Purwosari (Satu Atap).</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami masih mendalami kemungkinan lokasi kejadian lain dan keterlibatan pihak lain,” ujar Dody.</p>
<p style="text-align: justify;">Polisi menegaskan komitmennya menindak tegas kejahatan yang merugikan dunia pendidikan dan mengimbau pihak sekolah serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(gif/syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…
PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…
PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…
PASURUAN | gatradaily.com – Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres…
PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Mawardi, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan,…