122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Bakal Dibebaskan, Ini Progresnya
SIDOARJO | gatradaily.com – Pemkab Sidoarjo terus memproses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang lahan seluas sekitar 22.220 meter persegi bakal dibebaskan secara bertahap pada 2026 dan 2027.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah merampungkan pengukuran titik koordinat. Pengukuran tersebut menjadi acuan awal pengadaan lahan proyek.
Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo M. Mahmud mengatakan pengukuran dilakukan untuk menyelaraskan peta perencanaan antara Pemkab Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Progresnya semakin baik. Pemetaan garis geometris jalan sudah rampung dan bersifat final,” kata Mahmud, Jumat (16/10/2026).
Pengukuran meliputi sembilan titik koordinat di sisi selatan dan 12 titik di sisi utara Persimpangan Gedangan. Adapun lahan yang akan dibebaskan mencakup tanah milik warga dan PT KAI.
Setelah pemetaan geometris selesai, Kanwil BPN Jawa Timur dijadwalkan mengundang Pemkab Sidoarjo untuk proses penetapan lokasi (penlok) serta penerbitan peta bidang lahan. Penlok ditargetkan rampung pada 20 Oktober 2026.
Selanjutnya, tim penilai independen atau appraisal akan menghitung besaran ganti rugi. Penilaian mencakup tanah, bangunan, serta aset lain yang terdampak pembangunan.
Hasil penghitungan tersebut kemudian akan disosialisasikan kepada para pemilik lahan.
Mahmud menjelaskan pembebasan lahan dibagi dalam dua tahap, yakni tahun anggaran 2026 dan 2027. Pelaksanaannya menyesuaikan kemampuan APBD Sidoarjo.
Menurutnya, pembagian tahap juga mempertimbangkan kesiapan warga yang terdampak pembangunan untuk pindah.
“Skema bertahap ini juga mempertimbangkan aspek sosial masyarakat terdampak agar mereka memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kepindahan ke lokasi baru,” ujar Mahmud.(syn)*

























