PASURUAN | gatradaily.com — Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Wrati Kedungringin menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penanganan banjir tahunan di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/4/2026).

Aksi dimulai dari Balai Desa Kedungringin sekitar pukul 08.00 WIB, kemudian dilanjutkan ke Kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan di Raci, Bangil, sebelum berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Pasuruan, warga menyampaikan dua tuntutan utama, yakni pembangunan jembatan penghubung antardesa di Dusun Kedungringin Tengah pada Tahun Anggaran 2026 serta pengembalian kewenangan pengelolaan sejumlah sungai tersier yang saat ini berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, mengatakan banjir di wilayahnya terjadi hampir setiap tahun dan belum mendapat solusi menyeluruh dari pemerintah daerah.

“Setiap tahun kami mengusulkan pembangunan jembatan, tetapi sampai sekarang belum pernah terealisasi. Padahal kondisi jembatan yang ada sudah tidak layak dan menjadi salah satu penyebab banjir,” kata Rizky.

Menurut dia, posisi jembatan yang sejajar dengan permukaan air sungai membuat aliran air terhambat, terutama saat debit meningkat pada musim hujan.

Ia menjelaskan, banjir di Desa Kedungringin umumnya tidak merendam rumah hingga tinggi, namun berlangsung cukup lama, bahkan bisa mencapai satu bulan.

“Sekitar 200 rumah terdampak, terutama di Dusun Kedungringin Tengah. Yang kami butuhkan adalah solusi permanen,” ujarnya.

Ketua Forum DAS Wrati Kedungringin, Henry Sulfianto, menyebut jembatan yang dibangun sekitar tahun 2007 hingga 2009 itu kini dalam kondisi rusak dan dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Menurut Henry, jembatan tersebut merupakan akses penting karena menghubungkan antardesa sekaligus jalur penghubung Kabupaten Pasuruan dengan Kabupaten Sidoarjo.

“Kalau musim hujan, air meluap ke permukiman. Akses warga terganggu karena jalan licin dan tertutup lumut,” kata Henry.

Ia juga menyoroti usulan pembangunan jembatan yang disebut telah diajukan setiap tahun melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), namun belum masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sebelum bertemu DPRD, warga lebih dahulu mendatangi Kantor Dinas SDA Kabupaten Pasuruan dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas SDA, Nina.

Dalam pertemuan itu, kata Henry, pihak dinas menyatakan pembangunan jembatan dimungkinkan melalui mekanisme anggaran 2026 atau 2027.

“Namun kami tetap meminta agar direalisasikan pada 2026 karena usulan ini sudah berulang kali diajukan sejak 2019,” ujarnya.

Selain persoalan jembatan, warga juga meminta pemerintah daerah mengambil kembali kewenangan pengelolaan anak sungai yang sejak 2018 berada di bawah BBWS.

Menurut mereka, selama kewenangan berada di tingkat pusat, belum ada langkah konkret berupa pengerukan maupun normalisasi sungai.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Yusuf Danial, mengatakan pihaknya menerima aspirasi warga dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui koordinasi dengan dinas terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, serta mengajukan audiensi dengan BBWS terkait kewenangan sungai,” kata Yusuf.

Aksi warga berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan.(syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *