PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga Dusun Parasan dan Desa Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi unjuk rasa damai hari ini. Aksi ini dipicu oleh hilangnya material tanah akses jalan yang menghubungkan Desa Grati dan Desa Kalipang, yang diduga telah dipindahkan ke lahan milik PT. Dewe Residence. Rabu (23/10/2024).
Warga membentangkan banner di lokasi jalan penghubung yang terputus. Ketua RW Parasan, Suparman, menegaskan pentingnya material tanah tersebut bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menuntut agar aset Dusun Parasan dikembalikan sesuai dengan dokumen resmi.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan mediasi di kantor Kecamatan Grati yang melibatkan warga, PT. Dewe Makmur Sejahtera, Camat Grati, Kapolsek Grati, dan pihak terkait lainnya. Namun, mediasi belum mencapai kesepakatan, karena PT. Dewe Makmur Sejahtera mengaku tidak memiliki izin untuk mengeruk tanah di area tersebut.
Polres Pasuruan Kota memantau situasi ini, sementara koordinasi dilakukan dengan Dinas ESDM Provinsi dan Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk langkah tindak lanjut.
Di tempat terpisah, warga Desa Gratitunon juga menggelar aksi serupa dengan fokus pada pengalihan fungsi jalan desa yang diduga dikeruk oleh pengembang perumahan. Suparman, perwakilan warga, mengungkapkan kemarahan atas tindakan tersebut, yang diakuinya menyebabkan hasil kerukan tanah dijual tanpa kejelasan.
Warga telah melaporkan masalah ini ke berbagai pihak tanpa hasil, sehingga aksi demo damai ini dilakukan sebagai bentuk protes. Maulana, perwakilan dari pengembang, meminta bukti kepemilikan tanah dari warga dan mendorong mereka untuk melapor ke pihak berwenang jika ada bukti.
Aksi di Desa Gratitunon mendapat pengawalan ketat dari Polres Pasuruan Kota dan berlangsung tertib tanpa insiden. (Syn/Team)
Tinggalkan Balasan