Hukum & Kriminal

Unit PPA Polres Pasuruan Tetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan seorang pria berinisial M &lpar;36&rpar;&comma; warga Dusun Kudukeras&comma; Desa Genengwaru&comma; Kecamatan Rembang&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penangkapan dilakukan pada Senin &lpar;22&sol;9&sol;2025&rpar; sekitar pukul 09&period;00 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit V Satreskrim IPDA Arief Bernadhy’l Yaum&comma; S&period;H&period; Usai diamankan&comma; penyidik langsung menggelar perkara di ruang Unit Resmob Polres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolres Pasuruan&comma; AKBP Jazuli Dani Iriawan&comma; membenarkan penetapan tersangka tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Berdasarkan keterangan saksi&comma; hasil visum&comma; dan barang bukti&comma; penyidik menetapkan M sebagai tersangka&period; Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku&comma;” tegas Kapolres saat dikonfirmasi&comma; Jum&&num;8217&semi;at &lpar;26&sol;9&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus bermula pada April 2024&comma; ketika korban berinisial SW &lpar;17&rpar;&comma; warga Desa Genengwaru&comma; membantu di rumah pelaku&period; Dalam kondisi rumah sepi&comma; korban dipaksa melakukan hubungan badan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Perbuatan serupa kembali terjadi pada 21 Desember 2024&period; Saat itu&comma; korban juga mendapat ancaman hingga akhirnya melapor kepada ibunya&comma; Yuliana&period; Sang ibu kemudian membawa kasus ini ke Polres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasil penyelidikan mengungkap adanya robekan pada selaput dara korban&comma; sebagaimana tercantum dalam visum&period; Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti&comma; termasuk pakaian dan rok korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak&period; Saat ini&comma; penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum &lpar;JPU&rpar;&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

16 jam ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

22 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

1 hari ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

1 hari ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

2 hari ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

2 hari ago