<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan seorang pria berinisial M (36), warga Dusun Kudukeras, Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.</p>
<p style="text-align: justify;">Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit V Satreskrim IPDA Arief Bernadhy’l Yaum, S.H. Usai diamankan, penyidik langsung menggelar perkara di ruang Unit Resmob Polres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan penetapan tersangka tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">“Berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, dan barang bukti, penyidik menetapkan M sebagai tersangka. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi, Jum&#8217;at (26/9/25).</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus bermula pada April 2024, ketika korban berinisial SW (17), warga Desa Genengwaru, membantu di rumah pelaku. Dalam kondisi rumah sepi, korban dipaksa melakukan hubungan badan.</p>
<p style="text-align: justify;">Perbuatan serupa kembali terjadi pada 21 Desember 2024. Saat itu, korban juga mendapat ancaman hingga akhirnya melapor kepada ibunya, Yuliana. Sang ibu kemudian membawa kasus ini ke Polres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Hasil penyelidikan mengungkap adanya robekan pada selaput dara korban, sebagaimana tercantum dalam visum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan rok korban.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(gif/syn)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Warga mengeluhkan dugaan maraknya praktik pembelian Pertalite oleh tengkulak di SPBU…
PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas pengeluaran tanah urug dari area PT Sung Hyun Indonesia di…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…
KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…
PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…