KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria berinisial L (49), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Rabu (24/12/25).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menggelar operasi pembelian terselubung (undercover buy).

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Lekok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, petugas melakukan undercover buy dengan tersangka di pinggir jalan Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok.

Transaksi sabu tersebut dilakukan dengan nilai Rp 200.000. Tak lama berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi langsung mengamankan tersangka di lokasi yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 2,20 gram yang berada dalam genggaman tangan kiri tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Adik”, warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu plastik klip ukuran sedang, satu dompet warna merah, serta uang tunai Rp 650.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, L dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(ze/syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *