Gtradaily.com | Pasuruan-Suasana sidang diruang Kartika Pengadilan Negeri Bangil (Kamis 19/10/2023) yang bermula terasa khidmat, tiba – tiba pecah setelah Ketua Majelis Hakim Pemeriksa berinisial (FHG)dalam memeriksa perkara terdakwa.
Pasalnya, diduga Ketua Majelis Hakim Pemeriksa melontarkan teriakan keras dan mengusir pada salah satu penonton sidang karena mengeluarkan suara pada saat Ketua Majelis hakim bertanya kepada terdakwa.
Berdasarkan pantauan awak media yang menonton prosesi persidangan, Sidang yang diKetuai oleh Ketua Majelis Hakim yang berinisial FHG dengan didampingi oleh dua orang anggotanya, sejak awal persidangan suasananya sangat tegang.
Ketegangan tersebut bermula dari Pemeriksaan dari saksi dari penangkap (Polisi) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Saat ditengah prosesi sidang tiba – tiba terdengar suara dari seorang wanita setengah baya yang spontan bersuara bermaksud mengingatkan anaknya yang tengah disidangkan sebagai terdakwa.
Mendengar adanya penonton sidang yang bersuara maka spontan Ketua Majelis Hakim berteriak keras dengan kalimat, ” heeeeeh siapa yang bilang tadi ‘ Keluaaar,” Cetusnya.
Akibat teriakan dari Ketua Majelis tersebut sontak semua penonton sidang terkejut dan kemudian ibu tadi yang panik digiring keluar oleh petugas pengadilan yang menjaga ruang sidang setelah diusir dan dicaci maki oleh Ketua Majelis Hakim.
Saat dikonfirmasi ibu terdakwa yang diusir dari ruang sidang tersebut mengatakan, ” saya heran mengapa saya kok diusir kayak gitu mas, saya orang awam saya tidak tega melihat anak saya dibentak – bentak akhirnya saya spontan ingin mengingatkan anak saya supaya berkata jujur apa adanya dan tidak ada maksud lain mas,”Tandasnya.
Lanjut ibu tersebut menjelaskan,” seharusnya saya kalau salah diingatkan dengan santun, saya ini orang awam hanya masyarakat kecil, kalau begini caranya bagaimana orang awam dan orang kecil seperti kami dapat Keadilan,”Pungkasnya dalam tanda tanya.
Disisi lain setelah meneriaki dan mengusir ibu penonton. Diketahui juga dalam sidang tersebut diduga oknum Ketua Majelis Hakim yang berinisial FHG juga mencaci maki terdakwa dan menyinggung Penasehat hukum terdakwa dengan kalimat,” Yang bisa nolongin kamu cuma kamu sendiri bukan Penasehat hukum mu, Penasehat hukum mu bisanya cuma diam dan duduk disitu. Menanggapi Hal ini kami pun menkonfirmasi Penasehat hukum terdakwa.
Karena dinilai penasehat hukum terdakwa merasa dilecehkan akan profesinya karena ucapan Ketua Majelis yang berinisial FHG tersebut yang mengucapkan kata – kata tersebut.
Menurut salah satu team Penasehat hukum terdakwa Hery Siswanto, SH.MH,” Perilaku seorang Hakim yang arogan dan terkesan memihak, dapat berakibat terciptanya suatu Peradilan Sesat dan melanggar hak asasi terdakwa,” tegasnya
Lanjut Hery, Hal ini harus segera ditindak lanjuti melalui mekanisme proses hukum yang tegas khususnya dari Ketua Pengadilan. Dan kami tim Penasehat hukum terdakwa juga akan melaporkan masalah ini ke Komisi Yudisial Republik Indonesia maupun Ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” Ringkas pria berpawakan tinggi ini.
Adanya Perihal ini Awak media bersama tim melakukan pengiriman surat berupa klarifikasi dan konfirmasi ke Ketua Pengadilan Bangil pertanggal 19 Oktober 2023 untuk bahan pemberitaan yang aktual dan faktual dan yang akan di tayangkan sehingga menjadi berita jelas dan berimbang.
Namun sayang, kemarin hari Senin saat salah awak media beserta Tim menanyakan akan tindak lanjut surat balasan yang beberapa hari yang lalu dikirim ke resepsionis, mereka bilang surat konfirmasinya masih di bawa bapak ketua pengadilan dan saat ini bapak ketua Pengadilan lagi di luar kota,”ujar resepsionisnya.
Sampai berita ini ditayangkan awak media beserta Tim belum menerima surat balasan apapun dari pihak Pengadilan Negeri Bangil. (tim)
Tinggalkan Balasan