Pemerintahan

Tolak Usulan Perda Maksiat, Ormas dan LSM Siap Lakukan Sweeping Tempat Hiburan Malam

<p><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Sejumlah LSM dan Ormas yang dikoordinir oleh Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum &lpar;GP3H&rpar; mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menggelar audiensi terkait dengan penolakan peraturan daerah &lpar;Perda&rpar; Hiburan yang disinyalir adanya kepentingan peredaran miras&comma; sabu dan pelaku protitusi&period; Dimana perda tersebut menjadi Program Legislatif Daerah &lpar;ProLegDa&rpar; DPRD Tahun 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Anjar S&period; Ketua LSM GP3H mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya perda maksiat yang mengakomodasi kepentingan para Lady Companion &lpar;LC&rpar; karena mengarah pada praktek prostitusi peredaran minuman keras&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pasuruan adalah kota santri dan kami menolak keras praktek kemaksiatan dalam bentuk apapun&comma; kami juga minta kepada APH untuk segera melakukan penindakkan dan penutupan cafe Gempol 9&comma; karena secara history tempat tersebut pernah terjadi perdagangan anak&comma; prostitusi dan peredaran minuman keras&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Udik Suharto yang berprofesi sebagai Lawyer dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa praktek prostitusi dalam bentuk apapun bisa dikenakan pidana maupun perdata karena aturan dan larangannya sudah jelas&comma; tinggal bagaimana para penegak hukum menjalankannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Senada&comma; Ayik Suhaya Ketua FKPPI Pasuruan juga menyampaikan pendapatnya bahwa&comma; &&num;8220&semi;Kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan aktivis untuk melegalkan prostitusi&comma; masyarakat Pasuruan identik dengan masyarakat santri&comma; kami minta kepada DPRD untuk secara tegas menolak usulan mereka&comma; hal ini semata mata untuk menjaga harkat dan martabat masyarakat Pasuruan&comma; jika hal ini dibiarkan maka masa depan moral generasi yang akan datang rusak dan amoral&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi hal tersebut&comma; Sugiarto Ketua Komisi 1 DPRD memberikan apresiasi terhadap sikap dan penolakan para aktivis dan ormas terhadap praktek prostitusi dalam bentuk apapun apalagi menyangkut legalitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami pastikan bahwa DPRD dalam pembahasan raperda tersebut tetap memegang teguh bahwa Pasuruan adalah kota santri anti miras maupun prostitusi&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ditempat yang sama Soni KaBag Bidang Penegakan perda mengatakan &&num;8220&semi;kami telah melakukan upaya penertiban dan penindakkan terhadap para pelaku dunia hiburan yang melakukan pelanggaran perda baik minuman keras maupun prostitusi&comma; terkait dengan pengaduan masyarakat mengenai dugaan praktek minuman keras dan prostitusi di gempol 9&comma;<&sol;p>&NewLine;<p>Kami sudah melakukan operasi berkali-kali bersama TNI dan Polres&comma; sampai saat ini kami belum menemukan bukti &&num;8211&semi; bukti adanya praktek tersebut&comma; kami meminta dukungan dan dorongan dari masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam pengawasan tempat hiburan khususnya Cafe Gempol 9&comma;&&num;8221&semi; tutupnya&period;&lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Sidak Komisi III DPRD Probolinggo Disorot, Diduga “Restui” Operasional Pabrik Garmen PT OWG Tanpa Izin Lingkungan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke…

7 jam ago

5 Tahun Jadi Jalan Tambang, Warga Cukurguling Pertanyakan Ganti Rugi Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik penggunaan tanah milik warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,…

1 hari ago

Atribut Banser Muncul di Sidang PTSL Randupitu, Kasatkorcab: Bukan Anggota Resmi

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik sidang perkara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan…

1 hari ago

KNPI Gempol Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Penyalahgunaan Atribut Organisasi

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik sidang perkara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan…

2 hari ago

Sengketa PTSL Desa Randupitu Digugat Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Formil

PASURUAN | gatradaily.com – Sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan…

2 hari ago

Kades dan Inspektorat Bungkam, Dugaan Selisih Anggaran Desa Bakalan Disorot, Warga Desak Audit Ulang dan Penjelasan Resmi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,…

2 hari ago