<p style="text-align: justify;"><em><strong>PROBOLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke pabrik garmen PT One World Garment (OWG) di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, menuai sorotan dari sejumlah aktivis lingkungan.</p>
<p style="text-align: justify;">Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN) menilai sidak yang digelar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut belum menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan lingkungan yang dilakukan perusahaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua LPLH-TN Probolinggo Raya, Berbudi Bawa Laksana atau Didit, mengatakan PT OWG diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun. Namun, dokumen lingkungan berupa UKL-UPL disebut baru akan rampung pada Juli 2026.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kalau memang persetujuan lingkungan belum ada, seharusnya ini menjadi perhatian serius. Izin operasional melalui OSS mensyaratkan terpenuhinya dokumen lingkungan,&#8221; kata Didit, Kamis (18/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, Komisi III DPRD Kota Probolinggo seharusnya mendorong langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Didit juga menyoroti dugaan adanya kedekatan antara pihak perusahaan dengan oknum tertentu yang dinilai dapat memengaruhi objektivitas pengawasan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami berharap pengawasan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan karena faktor kedekatan,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hal senada disampaikan Ketua LSM PASKAL, Sulaiman. Ia menilai rekomendasi yang muncul dari sidak seharusnya lebih mengarah pada penegakan aturan, bukan sekadar pembinaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, DPRD dapat mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menerapkan langkah administratif atau paksaan pemerintah apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban lingkungan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami ingin aturan ditegakkan secara adil. Jangan sampai ada kesan pelanggaran yang sudah berlangsung lama justru dianggap biasa,&#8221; kata Sulaiman.</p>
<p style="text-align: justify;">Aliansi sejumlah LSM di Probolinggo berencana mengajukan audiensi ke DPRD Kota Probolinggo guna meminta penjelasan terkait hasil sidak tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan melakukan sidak ke PT OWG pada Selasa (17/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam sidak itu terungkap bahwa perusahaan belum menuntaskan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta pembangunan kanal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).</p>
<p style="text-align: justify;">Hingga berita ini ditulis, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan belum memberikan tanggapan terkait kritik yang disampaikan LPLH-TN maupun Aliansi LSM Probolinggo.(ze)</p>

KARAWANG | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima kunjungan edukasi dari 10…
PASURUAN | gatradaily.com – Puluhan warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Geruduk Mapolsek Beji,…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek peningkatan Ruas Jalan Tambakrejo-Lumbang (R.222) di Kabupaten Probolinggo senilai Rp…
PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.258.973.000…
PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria bernama Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji,…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sebuah rumah milik Muji Rahayu di Dusun Krajan, Desa Curah Tulis,…