Nasional

Siapa Pelaksana dan Sumber Dana Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih di Desa?

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>JAKARTA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Program Koperasi Desa&sol;Kelurahan Merah Putih &lpar;KDKMP&rpar; menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Program ini menargetkan pembangunan 80&period;000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Di tengah bergulirnya program ini&comma; muncul pertanyaan publik mengenai pihak yang ditunjuk untuk membangun infrastruktur fisik koperasi serta sumber pendanaannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penjelasan mengenai hal tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden &lpar;Inpres&rpar; Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih&comma; yang diterbitkan pada 22 Oktober 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam Inpres tersebut&comma; Presiden menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara &lpar;Persero&rpar; sebagai pelaksana pembangunan fisik gerai&comma; pergudangan&comma; serta kelengkapan Koperasi Merah Putih&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Agrinas merupakan BUMN hasil transformasi dari PT Yodya Karya &lpar;Persero&rpar;&comma; yang diresmikan pada 10 Februari 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setelah transformasi&comma; Agrinas memperluas lini usaha ke sektor ketahanan pangan&comma; jasa konstruksi pertanian&comma; pengelolaan lahan produktif&comma; hingga pembangunan infrastruktur ekonomi desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pada Mei 2025&comma; pemerintah juga menugaskan Agrinas mengelola 425&period;000 hektare lahan food estate nasional&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Melalui Inpres 17&sol;2025&comma; Agrinas diberi kewenangan untuk melaksanakan pembangunan fisik KDKMP melalui berbagai metode&comma; seperti swakelola&comma; pola padat karya&comma; maupun penunjukan langsung penyedia jasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Mekanisme pekerjaan tetap mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pembangunan fisik koperasi tidak didanai langsung dari APBN&period; Pemerintah menggunakan skema pembiayaan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara &lpar;Himbara&rpar;&comma; yaitu BRI&comma; BNI&comma; Mandiri&comma; BTN&comma; dan BSI&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setiap unit Koperasi Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp 3 miliar dengan jangka waktu pengembalian hingga enam tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Inpres tersebut juga memuat penugasan kepada Menteri Keuangan untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum &lpar;DAU&rpar;&comma; Dana Bagi Hasil &lpar;DBH&rpar;&comma; atau Dana Desa kepada pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dana tersebut digunakan untuk membayar seluruh kewajiban yang timbul dari pembangunan fisik gerai dan fasilitas pendukung koperasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Detail teknis penyaluran dana dan mekanisme pembayarannya diperkirakan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan &lpar;PMK&rpar; yang saat ini masih dinantikan&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

DPO Kasus Penganiayaan Cafe Edelwis Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Diburu

PASURUAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Cafe Edelwis, Kecamatan Purwosari,…

2 jam ago

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D, Perkuat Pembinaan Usia Dini

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan menggelar kursus pelatih sepak…

21 jam ago

PLN UP3 Pasuruan Bungkam Soal Setoran PPJ ke Pemda, Poros Tengah: Uang Rakyat, Kenapa Ditutup-tutupi?

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Penerimaan daerah dari Pajak Penerangan Jalan [PPJ] yang kini bernama…

1 hari ago

Pemdes Randupitu Salurkan BPNT untuk 237 KPM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PASURUAN | gatradaily.com — Pemerintah Desa Randupitu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat…

2 hari ago

Khidmat, Pegawai Lapas Pasuruan Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Virtual

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan saat…

2 hari ago

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp6,39 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena…

2 hari ago