Pendidikan

SDN 2 Pogar Diduga Langgar SE Bupati Pasuruan, Tetap Gelar Study Tour ke Luar Daerah

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah resmi mengeluarkan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;bupati-pasuruan-tanggapi-video-viral-warga-wonokerto&sol;">Surat Edaran<&sol;a> &lpar;SE&rpar; Bupati Pasuruan Nomor 400&period;3&period;1&sol;2917&sol;424&period;071&sol;2025 tentang larangan pelaksanaan study tour&comma; outing class&comma; dan wisuda bermewah-mewahan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayahnya&period; SE tersebut ditetapkan pada 15 April 2025 dan langsung berlaku sejak tanggal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kebijakan ini bertujuan menekan beban biaya bagi orang tua siswa&comma; serta mempermudah pengawasan kegiatan pendidikan&period; Dalam SE&comma; Bupati secara tegas melarang kegiatan study tour atau outing class ke luar wilayah Kabupaten Pasuruan&comma; termasuk aktivitas di lokasi berisiko tinggi seperti pantai saat cuaca ekstrem&period; Meski demikian&comma; kegiatan di pusat ilmu pengetahuan&comma; kebudayaan&comma; dan destinasi edukatif lokal di dalam Kabupaten Pasuruan masih diperbolehkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;facebook&period;com&sol;share&sol;p&sol;1J3Yjd54L2&sol;">SDN 2 Pogar<&sol;a> diduga melanggar aturan ini dengan tetap melaksanakan study tour ke luar daerah&period; Pada Rabu  &lpar;30&sol;04&sol;2025&rpar; pagi&comma; pihak sekolah memberangkatkan siswa kelas 2 menuju Madura dan Bandara Juanda Surabaya dalam kegiatan outing class bertema pengenalan alat transportasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Perwakilan SDN 2 Pogar&comma; M&period; Samsul Hidayatullah&comma; mengklaim bahwa kegiatan tersebut telah direncanakan sebelum SE Bupati diterbitkan&period; Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif paguyuban dan wali murid&comma; lengkap dengan surat pernyataan persetujuan dari orang tua siswa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Rencana outing class ini disusun sebelum larangan diterbitkan&period; Paguyuban sudah mempersiapkan semuanya&comma; mulai dari kendaraan hingga keamanan&period; Bahkan wali murid bersikeras kegiatan tetap berjalan karena sudah terlanjur membayar dan menjadwalkannya&comma;” ujar Samsul&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; tindakan tersebut menuai sorotan dari publik&period; Aktivis pemerhati pendidikan&comma; Sugito alias Kung Gito&comma; mengecam langkah SDN 2 Pogar yang dianggap telah mengabaikan aturan resmi pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;SE Bupati itu jelas melarang study tour ke luar wilayah&period; SDN 2 Pogar justru melakukannya ke Madura dan Surabaya&period; Ini bukan hanya melanggar&comma; tapi juga mengajarkan anak-anak untuk tidak taat pada aturan&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia juga menilai alasan sekolah tidak masuk akal&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Bagaimana mungkin kebijakan Bupati bisa dikalahkan oleh keinginan paguyuban&quest; Kalau memang tujuannya pengenalan alat transportasi&comma; banyak alternatif edukatif di wilayah Pasuruan&period; Bahkan pemutaran video di kelas pun bisa menjadi sarana efektif&comma;” imbuhnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kung Gito mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang terlibat&period; Ia menegaskan pentingnya menjadikan lembaga pendidikan sebagai garda terdepan dalam menanamkan sikap disiplin dan patuh terhadap peraturan sejak dini&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan pendidikan di lapangan&period; Ketegasan dinas terkait menjadi kunci agar aturan tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas&comma; melainkan benar-benar dijalankan demi kepentingan bersama&period; &lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kompensasi Jalan dari Tambang di Desa Tanjung Rejo Disalurkan, Perbaikan Jalan Dilakukan Berkala

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kompensasi jalan dari aktivitas tambang di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas,…

3 jam ago

Kades Kluwut Bantah Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Innova Reborn

PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf Hasim, membantah…

1 hari ago

Purwodadi Bersholawat Bersama Kapolres Pasuruan, Santuni 100 Anak Yatim

PASURUAN | gatradaily.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan “Purwodadi Bersholawat” bersama Kapolres…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Transparan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

3 hari ago

Lamban! Kasus Penganiayaan di Pasuruan Mandek Dua Tahun, Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kinerja penyidik Polres Pasuruan Kota kini menjadi sorotan tajam. Bagaimana…

3 hari ago

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu di Empat Lokasi

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap lima tersangka pengedar sabu…

3 hari ago