Pendidikan

Polemik Iuran di SMKN 2 Sukorejo Jadi Perhatian, LSM dan MKKS Sampaikan Sikap

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dugaan penarikan iuran di SMKN 2 Sukorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; menuai sorotan publik&period; Beredarnya kuitansi iuran sebesar Rp100&period;000 per siswa dinilai bertentangan dengan semangat pendidikan gratis di sekolah negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketua LSM Gajahmada Nusantara&comma; Misbakhul Munir&comma; menilai dugaan pungutan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik&period; Ia menegaskan&comma; sekolah negeri tidak diperkenankan membebani wali murid tanpa dasar hukum dan mekanisme yang jelas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika benar ada penarikan dana&comma; publik berhak tahu dasar hukumnya&comma; bagaimana mekanismenya&comma; serta siapa yang mengambil keputusan&period; Negara sudah membiayai pendidikan melalui berbagai skema&comma;” ujar Misbakhul&comma; Sabtu &lpar;7&sol;2&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; pungutan di lingkungan sekolah negeri berpotensi melanggar aturan apabila tidak melalui persetujuan resmi dan bersifat sukarela&period; Karena itu&comma; ia meminta Dinas Pendidikan serta aparat pengawas internal pemerintah segera melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini menyangkut hak peserta didik dan kepercayaan publik&period; Jangan sampai muncul kesan pembiaran&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Misbakhul juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak saling melempar tanggung jawab&period; Menurutnya&comma; kepala sekolah&comma; komite sekolah&comma; hingga cabang dinas pendidikan memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan penjelasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika semua memilih diam&comma; kecurigaan publik justru semakin besar&period; Kami mendorong persoalan ini dibuka secara transparan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menanggapi polemik tersebut&comma; Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah &lpar;MKKS&rpar; SMK Negeri Kabupaten Pasuruan&comma; Samsul Hadi&comma; menyarankan agar media berkoordinasi langsung dengan komite sekolah&period; Menurutnya&comma; komite merupakan pihak yang menjalankan pelaksanaan di tingkat lembaga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Mohon koordinasi dengan komite sekolah sebagai pelaksana di lembaga&comma;” kata Samsul singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; hingga saat ini belum ada penjelasan terkait dasar hukum penerbitan kuitansi maupun mekanisme penarikan dana tersebut&period; Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan sekolah gratis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat&comma; Erwan&comma; belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi&period; Pihak internal sekolah juga belum memberikan klarifikasi&period; Humas SMKN 2 Sukorejo&comma; Agus Riyanto&comma; bersama Kepala Sekolah Buwani&comma; disebut memblokir nomor WhatsApp wartawan saat upaya konfirmasi dilakukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diturunkan&comma; belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan penarikan iuran tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini mencuat setelah beredarnya kuitansi iuran bulanan Rp100&period;000 per siswa di SMKN 2 Sukorejo&period; Dugaan pungutan itu muncul meski pemerintah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah &lpar;BOS&rpar; sebesar Rp1&comma;6 juta per siswa per tahun serta Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan &lpar;BPOPP&rpar; Provinsi Jawa Timur sebesar Rp800&period;000 per siswa per tahun&period;&lpar;mal&sol;afd&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

26 menit ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

6 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

10 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

12 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

22 jam ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

1 hari ago