Pendidikan

Polemik Iuran di SMKN 2 Sukorejo Jadi Perhatian, LSM dan MKKS Sampaikan Sikap

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Dugaan penarikan iuran di SMKN 2 Sukorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; menuai sorotan publik&period; Beredarnya kuitansi iuran sebesar Rp100&period;000 per siswa dinilai bertentangan dengan semangat pendidikan gratis di sekolah negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketua LSM Gajahmada Nusantara&comma; Misbakhul Munir&comma; menilai dugaan pungutan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik&period; Ia menegaskan&comma; sekolah negeri tidak diperkenankan membebani wali murid tanpa dasar hukum dan mekanisme yang jelas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika benar ada penarikan dana&comma; publik berhak tahu dasar hukumnya&comma; bagaimana mekanismenya&comma; serta siapa yang mengambil keputusan&period; Negara sudah membiayai pendidikan melalui berbagai skema&comma;” ujar Misbakhul&comma; Sabtu &lpar;7&sol;2&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; pungutan di lingkungan sekolah negeri berpotensi melanggar aturan apabila tidak melalui persetujuan resmi dan bersifat sukarela&period; Karena itu&comma; ia meminta Dinas Pendidikan serta aparat pengawas internal pemerintah segera melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini menyangkut hak peserta didik dan kepercayaan publik&period; Jangan sampai muncul kesan pembiaran&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Misbakhul juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak saling melempar tanggung jawab&period; Menurutnya&comma; kepala sekolah&comma; komite sekolah&comma; hingga cabang dinas pendidikan memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan penjelasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika semua memilih diam&comma; kecurigaan publik justru semakin besar&period; Kami mendorong persoalan ini dibuka secara transparan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menanggapi polemik tersebut&comma; Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah &lpar;MKKS&rpar; SMK Negeri Kabupaten Pasuruan&comma; Samsul Hadi&comma; menyarankan agar media berkoordinasi langsung dengan komite sekolah&period; Menurutnya&comma; komite merupakan pihak yang menjalankan pelaksanaan di tingkat lembaga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Mohon koordinasi dengan komite sekolah sebagai pelaksana di lembaga&comma;” kata Samsul singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; hingga saat ini belum ada penjelasan terkait dasar hukum penerbitan kuitansi maupun mekanisme penarikan dana tersebut&period; Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan sekolah gratis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat&comma; Erwan&comma; belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi&period; Pihak internal sekolah juga belum memberikan klarifikasi&period; Humas SMKN 2 Sukorejo&comma; Agus Riyanto&comma; bersama Kepala Sekolah Buwani&comma; disebut memblokir nomor WhatsApp wartawan saat upaya konfirmasi dilakukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diturunkan&comma; belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan penarikan iuran tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini mencuat setelah beredarnya kuitansi iuran bulanan Rp100&period;000 per siswa di SMKN 2 Sukorejo&period; Dugaan pungutan itu muncul meski pemerintah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah &lpar;BOS&rpar; sebesar Rp1&comma;6 juta per siswa per tahun serta Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan &lpar;BPOPP&rpar; Provinsi Jawa Timur sebesar Rp800&period;000 per siswa per tahun&period;&lpar;mal&sol;afd&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

CV Tak Aktif Diduga Tetap Garap Proyek BOS di Probolinggo, LPK Soroti Potensi Pelanggaran

PROBOLINGGO | gatradaily.com – CV Dial Konstruksi diduga tetap mengerjakan proyek sarana dan prasarana di…

3 jam ago

Studi Kelola Sampah di Randupitu, Ponpes Ngalah Pelajari Pengolahan Limbah Berbasis Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Pondok Pesantren Ngalah melakukan kunjungan studi pengelolaan sampah ke Desa Randupitu,…

2 hari ago

Pemusnahan Barang Bukti Inkracht, Kejari Bangil Libatkan Forkopimda Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana umum…

2 hari ago

Truk Pasir Dicegat di Tongas Probolinggo, Sopir Keluhkan Sulit Cari Nafkah

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aksi penghadangan truk pengangkut pasir kembali terjadi di perbatasan Desa Tanjung…

2 hari ago

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kelalaian Finance dalam Kasus BPKB Mobil di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Devi Inayatus Syobakha (30), warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo,…

4 hari ago

Babinsa Gagalkan Percobaan Curanmor di Depan SDN Kalipang 1 Grati, Satu Pelaku Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi percobaan pencurian sepeda motor di depan SDN Kalipang 1, Kecamatan…

4 hari ago