PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kepada pelajar Yayasan Al-Uswah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Yayasan Al-Uswah Bangil tersebut diikuti sekitar 250 siswa SMPIT dan SMAIT. Sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kepala Satresnarkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sadikin, S.H., M.H., mengatakan edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, hukum, maupun dampaknya terhadap masa depan mereka,” kata Ali Sadikin.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H., anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Materi yang diberikan meliputi pengertian dan jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan di kalangan remaja, pola peredaran narkoba, cara menghindarinya, serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar.

Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif para pelajar.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran bersama antara kepolisian, sekolah, dan keluarga.

“Pelajar merupakan aset masa depan bangsa. Pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan,” ujar Jazuli.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung aman serta tertib.

Polres Pasuruan berharap para pelajar mampu membentengi diri dari pengaruh narkoba dan berperan aktif menyebarkan kesadaran di lingkungan masing-masing.(gif/syn)