PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap 27 kasus premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak 1 hingga 14 Mei 2025 ini menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Pasuruan.

Wakapolres Pasuruan Kompol Andi Purnomo memimpin langsung rilis hasil operasi pada Jumat (16/05/2025), didampingi Kasatreskrim AKP Adimas dan Kasi Humas Iptu Joko Suseno.

Dalam keterangannya, Kompol Andi menyebut enam dari 27 kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan, sementara 21 kasus lainnya ditindak melalui pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Enam kasus premanisme yang diproses hukum melibatkan berbagai tindak pidana seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, penganiayaan, hingga pengeroyokan,” ujar Kompol Andi.

Beberapa tersangka yang diamankan antara lain berinisial YAC, SH, SYD, TM & HR, USH, dan EMR. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, sepeda motor, dan rekaman video.

Kasus menonjol melibatkan tersangka SYD yang tertangkap membawa sepeda motor tanpa dokumen sah dan senjata tajam. Sementara itu, EMR diamankan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan dan membawa pakaian yang digunakan saat kejadian.

Adapun 21 kasus lain didominasi aksi pungli di pasar, parkir liar, dan pemalakan di tempat umum. Para pelaku diberikan pembinaan guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, mengapresiasi kinerja anggotanya. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Pasuruan. (Syn)