PASURUAN | gatradaily.com – Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan memperketat pengawasan di jalur wisata Bromo.

Petugas gabungan melakukan ramcheck atau uji kelayakan kendaraan wisata di Rest Area Tengger Semeru, Kecamatan Tosari, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca bersama Kasat Resnarkoba AKP Ali Sodikin, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan serta Jasa Raharja Cabang Malang.

Pemeriksaan diawali apel bersama, dilanjutkan pengecekan kendaraan yang akan mengangkut wisatawan menuju kawasan Bromo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 13 unit jeep wisata yang diperiksa, 10 unit dinyatakan layak beroperasi dan diberikan stiker kelayakan.

Sementara itu, tiga unit lainnya dilarang beroperasi karena pengemudinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain jeep wisata, sebuah bus pariwisata PO Trac asal Jakarta juga diperiksa dan dinyatakan laik jalan.

“Keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama. Jalur menuju Bromo memiliki medan yang ekstrem, sehingga kendaraan dan legalitas pengemudi harus benar-benar dipastikan,” kata AKP Derie Fradesca.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan tes kesehatan dan tes urin terhadap para pengemudi. Hasilnya, seluruh driver jeep wisata maupun bus pariwisata dinyatakan negatif narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sodikin menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh zat terlarang selama mengemudi.

Sebagai penutup kegiatan, Satlantas Polres Pasuruan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas serta membagikan paket sembako kepada para pengemudi sebagai bentuk dukungan dan apresiasi.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Polres Pasuruan berharap kawasan wisata Bromo Tengger Semeru tetap aman dan nyaman bagi wisatawan, baik pada masa libur maupun hari biasa.(ze/syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *