TNI & POLRI

Satlantas Polres Pasuruan Laksanakan Ramp Check Armada Bus, Ciptakan Kamseltibcarlantas

<p><strong>PASURUAN<&sol;strong> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> &&num;8211&semi; Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang&period; Satuan Lalu Lintas &lpar;Satlantas&rpar; Polres Pasuruan melakukan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan Bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas&comma; Rabu &lpar;15&sol;05&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Bus Tipe A Pandaan&comma; PO Bus Duta Bangsa Sukorejo&comma; dan Tempat Wisata Masjid Merah Pandaan&comma; Kabupaten Pasuruan&period; Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-6475" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;05&sol;InCollage&lowbar;20240516&lowbar;174826712-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"2560" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan&comma; Kepala Terminal Tipe A Pandaan Pasuruan&comma; Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan&comma; serta Anggota Kamseltibcarlantas Satlantas Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kegiatan di awali dengan apel untuk menyamakan persepsi dalam pola bertindak Ramp Check Kendaraan Angkutan Orang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun Dasar Hukum Pelaksanaan Ramp Check &colon;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li>UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&period; melalui Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo&comma; S&period;I&period;K&period; mengatakan&comma;&&num;8221&semi;Kami menghimbau kepada Pengemudi dan Pengusaha Bus Pariwisata agar wajib memenuhi standar yang menjadi aspek keselamatan serta menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi&comma;&&num;8221&semi; ucapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; Lanjut Deni&comma; Buku KIR dan Kartu Pengawasan wajib berlaku karena sebagai tolak ukur kelaikan kendaraan dan termasuk izin di SPIONAM harus ada&period; SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami akan menindak tegas Pengemudi dan Pengusaha Bus yang tidak taat aturan dan tidak tertib administrasi&comma; yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas&comma;&&num;8221&semi; tegas AKP Deni&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam kesempatannya&comma; ia juga menjelaskan&comma;&&num;8221&semi; Sistem Manajemen Keselamatan juga wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha angkutan umum&period; Kewajiban itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum&comma;&&num;8221&semi; tandasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan lalu lintas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan&comma; meliputi komitmen dan kebijakan&comma; pengorganisasian&comma; manajemen bahaya dan risiko&period; Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor&comma; dokumentasi dan data&period; Peningkatan kompetensi dan pelatihan&comma; tanggap darurat&comma; pelaporan kecelakaan internal&comma; monitoring dan evaluasi dan pengukuran kinerja&comma;&&num;8221&semi; pungkas Kasat Lantas&period;&lpar;Syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

11 jam ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

17 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

1 hari ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

1 hari ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

2 hari ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago