PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria bernama Samsul Arif (34), warga Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, diamankan polisi setelah diduga menganiaya Kepala Desa Kedungboto, Subandi, Senin (23/2/2026) siang.
Samsul sempat menjadi sasaran amuk warga setelah melarikan diri dari lokasi kejadian di Balai Desa Kedungboto.
Anggota Polsek Beji, Ludfi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mengamankan Samsul dari aksi pengeroyokan warga yang tersulut emosi.
“Iya benar, kami mengamankan Samsul Arif dari pengeroyokan warga yang saat itu sedang marah,” ujar Ludfi saat dikonfirmasi.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi ketika Subandi tengah menggelar rapat bersama perangkat desa di kantor balai desa. Tiba-tiba, Samsul datang dan meludahi korban.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah perangkat desa bersama anak kepala desa berupaya melerai karena Samsul disebut hendak memukul korban.
“Karena Samsul ini mau memukul Pak Kades, oleh anaknya langsung dicegah,” kata Ludfi.
Meski sempat dicegah, Samsul berhasil melarikan diri. Tidak terima ayahnya diludahi dan dipukul, anak kepala desa bersama warga kemudian mencari keberadaan terduga pelaku.
Samsul akhirnya ditemukan di jalan desa setempat. Warga yang emosi langsung menghajarnya hingga polisi datang dan mengamankan pelaku dari lokasi.
Menurut keterangan polisi, Samsul kerap membuat keributan di lingkungan desa. Hal itu membuat sebagian warga menduga ia mengalami gangguan kejiwaan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan secara medis.
“Kalau dibilang gila, tidak ada surat keterangan dari rumah sakit jiwa,” ucap Ludfi.
Sementara itu, Subandi meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, tindakan Samsul bukan kali pertama terjadi.
“Pertama, kaca depan mobil truk milik saya dipecahkan dengan lemparan. Kedua, saya diludahi dan dipukul hingga mengenai hidung dan mengeluarkan darah,” ungkap Subandi.
Selain dirinya, kata Subandi, ada warga lain yang juga pernah menjadi korban ulah Samsul. Ia berharap polisi menahan pelaku agar situasi desa tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin polisi menahan dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kalau ditahan, Desa Kedungboto akan lebih aman dan kondusif,” katanya.(gif/syn)



