PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Prigen yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan di kawasan Hutan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/3/2026).
Dalam aksi tersebut, warga menolak alih fungsi lahan seluas 22,5 hektar di kawasan Hutan Produksi Perhutani Petak 50 yang direncanakan menjadi kawasan wisata alam terpadu oleh PT Stasiun Kota Sarana Permai.
Warga menilai pembangunan di kawasan berketinggian 1.018 meter di atas permukaan laut itu berpotensi merusak fungsi resapan air dan meningkatkan risiko banjir bandang serta longsor.
“Kami menolak alih fungsi hutan karena ini benteng terakhir resapan air bagi wilayah Prigen,” ujar salah satu orator di hadapan massa.
Selain berorasi, massa juga membacakan lima tuntutan, di antaranya mendesak penghentian total pembangunan, moratorium izin di kawasan sabuk hijau lereng Gunung Arjuno, serta peninjauan ulang sertifikat hak guna bangunan.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sugiyanto, yang hadir di lokasi menyatakan pansus telah bekerja selama hampir enam bulan mengumpulkan data dari berbagai pihak.
Menurut dia, gerakan masyarakat mulai berdampak karena investor disebut telah mundur dari rencana pembangunan real estate, meski masih ada wacana pengembangan resort dan wisata terpadu.
“Insya Allah akhir April rekomendasi pansus akan kami keluarkan,” kata Sugiyanto.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.(syn)




