SIDOARJO | gatradaily.com – “Registrasi adalah jantung pemasyarakatan.” Ungkapan tegas ini menjadi pembuka materi yang disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, dalam kegiatan pembekalan teknis kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Jumat (13/06/2025).
Dalam penyampaiannya, Karutan Bangil menekankan bahwa fungsi registrasi tidak sekadar bersifat administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam seluruh proses pembinaan narapidana.
Ia menyebut bahwa validitas data registrasi menjadi kunci dalam menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan, sekaligus dasar pengambilan keputusan dalam aspek pembinaan dan administratif selama masa pidana.
“Dari registrasi inilah seluruh proses pemasyarakatan bermula. Ketepatan dan ketelitian dalam proses ini akan menentukan arah pembinaan yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi,” tegas Yanuar.
Lebih lanjut, ia memaparkan secara detail jenis-jenis penahanan, mulai dari tahanan penyidikan, penuntutan, hingga penahanan oleh hakim pengadilan. Ia juga menjelaskan bagaimana seseorang baru dapat dikategorikan sebagai narapidana setelah keluarnya putusan hukum tetap (inkracht).
Tak kalah penting, ia menekankan perlunya memahami klasifikasi tahanan berdasarkan usia, jenis kelamin, dan karakteristik tindak pidana sebagai dasar penyusunan program pembinaan dan penempatan blok hunian.
Karutan Bangil juga mengurai alur lengkap penerimaan tahanan baru hingga pembebasan, mencakup proses administrasi awal, pemeriksaan kesehatan, input data registrasi, pengelolaan berkas, hingga tahap-tahap pembebasan seperti bebas murni, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat.
Ia menekankan bahwa seluruh proses harus dijalankan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pembekalan ini dirancang untuk membekali para CASN dengan kompetensi teknis dan pemahaman mendalam mengenai sistem registrasi pemasyarakatan.
Diharapkan, para calon aparatur ini mampu menjalankan tugasnya kelak secara profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi di lingkungan kerja yang menuntut ketelitian dan tanggung jawab besar.
“Melalui pemahaman yang komprehensif tentang registrasi, para CASN dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, tertib, dan berbasis data,” pungkas Yanuar. (gif/syn)
Tinggalkan Balasan