PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut tidak layak konsumsi di salah satu yayasan di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, belakangan ramai diperbincangkan.

Isu tersebut muncul setelah sejumlah pemberitaan menyebut adanya temuan makanan yang dinilai tidak layak dibagikan kepada penerima manfaat. Temuan itu dikaitkan dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 yang disebut berada di wilayah Wonorejo.

Berdasarkan informasi yang beredar, dapur SPPG tersebut berada di selatan Kantor Kecamatan Wonorejo dan disebut difasilitasi atau dikelola oleh Polres Pasuruan.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Yoga Septian Widodo. Ia menilai informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut Yoga, temuan makanan yang dianggap tidak layak konsumsi hanya terjadi pada sebagian kecil bahan makanan yang disiapkan.

“Informasi yang kami terima, buah yang dianggap tidak layak konsumsi jumlahnya kurang lebih hanya sekitar sepuluh buah, bukan satu pikap atau dalam jumlah besar seperti yang terkesan diberitakan,” ujar Yoga, Minggu (8/3/2026).

Ia mengingatkan agar publik melihat persoalan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Menurutnya, narasi yang berkembang berpotensi membentuk opini tertentu di ruang publik, terlebih dapur SPPG yang disorot disebut berkaitan dengan institusi kepolisian.

“Artinya terkesan dibesar-besarkan. Karena melihat dapur SPPG ini milik Polres, jelas publik juga bisa menilai arah narasi yang sedang dibangun,” katanya.

Yoga menambahkan, penyediaan MBG dilakukan dalam jumlah besar sehingga proses penyiapan dan distribusinya membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Dalam kondisi tersebut, menurut dia, kemungkinan adanya bahan makanan yang mengalami penurunan kualitas perlu dilihat secara objektif sebelum disimpulkan sebagai bentuk kelalaian.

“Kita juga tidak tahu persis bagaimana proses distribusi dan penyiapan makanan itu. Berapa banyak MBG yang disiapkan, berapa lama prosesnya, hingga akhirnya ada yang lembek atau bahkan dianggap busuk oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu narasumber lain menjelaskan bahwa buah yang disebut tidak layak konsumsi bukan dalam kondisi busuk seperti yang diberitakan di sejumlah media.

Menurutnya, buah tersebut hanya mengalami perubahan tekstur pada bagian kulit sehingga terlihat lembek.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah sempat memberikan teguran kepada pengelola dapur SPPG terkait temuan tersebut.

Namun, persoalan itu tidak berlanjut menjadi masalah besar karena dapat langsung ditangani di lokasi.

“Pihak SPPG juga sempat menawarkan untuk mengganti buah yang dianggap tidak layak itu. Tetapi pihak sekolah tidak mempermasalahkan dan hanya meminta agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.(gif/syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *