PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dalam pengungkapan ini, Satuan Reserse Narkoba menangkap 27 tersangka yang terdiri atas 26 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak seluruh warga untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Release Room pada Senin (3/2/2025), Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa polisi berhasil menyita 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya). Jumlah tersebut menunjukkan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Pasuruan.

Salah satu kasus terbesar terjadi pada 31 Januari 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka yang membawa 296,42 gram sabu. Barang bukti yang disita setara dengan hampir tiga ons narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini menunjukkan betapa berbahayanya jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Iptu Agus menjelaskan bahwa jaringan terbesar yang berhasil dibongkar melibatkan seorang tersangka asal Blitar. Polisi mengungkap modus operandi jaringan ini, di mana tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil narkoba di Pasuruan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan jaringan ini dengan peredaran narkoba di wilayah lain.

Seluruh tersangka yang tertangkap berperan sebagai kurir narkoba. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dalang utama di balik peredaran narkoba ini. Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan pengedar narkoba dapat semakin melemah dan peredarannya dapat ditekan.

Kapolres Pasuruan kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, pemberantasan narkoba di Pasuruan bisa lebih efektif.

Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan menindak tegas para pelaku. Keberhasilan pengungkapan 19 kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika. (Syn)