News

Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

<p>Pasuruan &vert;&vert; Gatradaily&period;com &&num;8211&semi; Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang &lpar;TPPO&rpar; anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan&comma; Kecamatan Prigen&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; pada hari Jum&&num;8217&semi;at &lpar;17&sol;03&sol;2023&rpar;&comma; sekitar pukul 00&period;30 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini&period; Dia adalah seorang pria berinisial WG &lpar;30&rpar; warga Kelurahan Pecalukan&comma; Kecamatan Prigen&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; yang berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran&comma; Jawa Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&period; melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;Si&comma; M&period;H&period;&comma; membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Beberapa waktu yang lalu&comma; pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka&period; Kali ini&comma; pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen&comma; namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak&comma; maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan&comma;” ungkapnya&comma; Selasa &lpar;21&sol;03&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari hasil penangkapan pelaku&comma; petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AKP Farouk menyebutkan&comma; bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8220&semi;Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang &lpar;TPPO&rpar; sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang &&num;8211&semi; Undang Nomor 21 Tahun 2007&comma; dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut&period;&&num;8221&semi; Pungkasnya&period; &lpar;LW&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

11 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

11 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

17 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

1 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

2 hari ago