News

Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

<p>Pasuruan &vert;&vert; Gatradaily&period;com &&num;8211&semi; Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang &lpar;TPPO&rpar; anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan&comma; Kecamatan Prigen&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; pada hari Jum&&num;8217&semi;at &lpar;17&sol;03&sol;2023&rpar;&comma; sekitar pukul 00&period;30 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini&period; Dia adalah seorang pria berinisial WG &lpar;30&rpar; warga Kelurahan Pecalukan&comma; Kecamatan Prigen&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; yang berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran&comma; Jawa Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; M&period;Si&period; melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti&comma; S&period;I&period;K&period;&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;Si&comma; M&period;H&period;&comma; membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Beberapa waktu yang lalu&comma; pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka&period; Kali ini&comma; pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen&comma; namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak&comma; maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan&comma;” ungkapnya&comma; Selasa &lpar;21&sol;03&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari hasil penangkapan pelaku&comma; petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>AKP Farouk menyebutkan&comma; bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam&period;<br &sol;>&NewLine;&&num;8220&semi;Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang &lpar;TPPO&rpar; sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang &&num;8211&semi; Undang Nomor 21 Tahun 2007&comma; dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut&period;&&num;8221&semi; Pungkasnya&period; &lpar;LW&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mobil Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Orang Tewas

PASURUAN | gatradaily.com – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 834, Sabtu…

19 jam ago

SMPN 8 Wonoasih Bikin Bangga, Film Karya Siswa Tembus Ajang Nasional

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – SMP Negeri 8 Wonoasih, Kota Probolinggo, kembali menorehkan prestasi membanggakan…

20 jam ago

SMP Negeri 5 Probolinggo Luncurkan Program Anti Bullying Libatkan Dinsos hingga PUSPAGA

PROBOLINGGO | gatradaily.com – SMP Negeri 5 Probolinggo meluncurkan program anti bullying komprehensif sebagai upaya…

21 jam ago

Remaja di Pasuruan Jadi Korban Modus Loker Palsu, Motor PCX Dibawa Kabur

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang remaja asal Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban…

1 hari ago

Ketum Progib Dorong Rapimwil Jatim Hasilkan Keputusan Terbaik

PASURUAN | gatradaily.com – Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW Progib Jawa Timur 2026 yang digelar…

1 hari ago

Rapinwil Progrib Jatim 2026, Soemardi Ajak Kader Tetap Solid

PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indonesia Bersatu (Progrib) Jawa Timur…

2 hari ago