<p><strong>PASURUAN</strong> | <em><strong><span style="color: #ff0000;">gatradaily.com</span></strong></em> &#8211; Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Sukorejo ungkap kasus tindak pidana Pembakaran di Pabrik PT. Velesia (Kaboki), Jalan Raya Sukorejo &#8211; Bangil, Dusun Banyak Putih, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/05/2024).</p>
<p>Pelaku merupakan seorang pria berinisial S (52) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang merupakan Security dari PT. Velesia (Kaboki) tersebut.</p>
<p><img class="alignnone size-full wp-image-6544" src="https://gatradaily.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240520-WA0153.jpg" alt="" width="1180" height="773" /></p>
<p>Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Jum&#8217;at (17/05/2024) pukul 16.00 WIB saat para Karyawan sudah pulang semua, pelaku masuk ke dalam Outlet dan mengambil uang di laci sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) dan uang tersebut digunakan pelaku membeli BBM jenis Pertalite sejumlah 10 liter dengan harga Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) dengan menggunakan jerigen, dan BBM tersebut disimpan di sebelah kantor Security.</p>
<p>&#8220;Kemudian pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 04.30 WIB, pelaku S(52) membuka seluruh pintu perusahaan dan pintu 2 unit mobil perusahaan, dan S (52) langsung menyiramkan BBM 10 liter tersebut ke tujuh titik, lalu pada pukul 06.45 WIB, pelaku menggunakan kertas yang sudah dibakar untuk disebarkan di tujuh titik tersebut, dan S (52) langsung meninggalkan lokasi,&#8221; jelas Kasatreskrim saat Press Release di Gedung Wiratama Polres Pasuruan.</p>
<p>Mengetahui hal tersebut, kemudian Nafsin (57) selaku HRD PT. Velesia segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Sampoerna untuk memadamkan api, setelah 3 jam kemudian api berhasil dipadamkan.</p>
<p>&#8220;Akibat kebakaran tersebut, 2 unit Mobil Perusahaan dan Gudang Produksi yang berisi alat-alat industri Tas Rajut hangus terbakar. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.000,- s/d Rp. 5.000.000.000,- (tiga sampai lima miliar rupiah),&#8221; tandasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, AKP Doni mengatakan bahwa pelaku S (52) pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 07.15 WIB menyerahkan diri dan diamankan ke Polsek Sukorejo, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk di proses lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati karena pelaku telah di PHK dan tidak mendapatkan pesangon,&#8221; ungkap AKP Doni.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,</p>
<ul>
<li>1 (satu) buah Korek Api.</li>
<li>1 (satu) buah Jerigen plastik warna oren.</li>
<li>1 (satu) buah Plastik Gayung warna orenge</li>
<li>8 (delapan) buah kantong plastik berisi sisa abu kebakaran di lokasi api pertama kebakaran.</li>
<li>Uang sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).</li>
</ul>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 tentang &#8220;Tindak Pidana dengan sengaja menimbulkan Kebakaran atau Banjir&#8221; dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,&#8221; tutup Kasatreskrim.(Syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com — Semangat berbagi pada bulan suci Ramadan ditunjukkan Tim Penggerak PKK bersama…
PASURUAN | gatradaily.com — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Glatik Timur, Desa Glagahsari,…
PASURUAN | gatradaily.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pasuruan Kota, AKP Dhekcy Tjahyono…
PASURUAN | gatradaily.com — Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh Komunitas Punisher untuk berbagi dengan…
PASURUAN | gatradaily.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan menuai sorotan…
PASURUAN | gatradaily.com – Insiden tragis yang menewaskan seorang bocah di lubang bekas tambang kembali…