Peristiwa

Lubang Bekas Tambang Telan Korban Jiwa, PUS@KA Soroti Legalitas Perizinan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em>  &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Insiden tragis yang menewaskan seorang bocah di lubang bekas tambang kembali menyoroti lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Seorang anak bernama Mohammad Sofa Alfian &lpar;12&rpar; dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan bekas galian sirtu milik PT Gorip di Desa Jeladri&comma; Kecamatan Winongan&period; Peristiwa tersebut terjadi saat korban memancing bersama teman-temannya di sekitar lokasi bekas tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Direktur Pusat Study dan Advokasi Kebijakan Publik &lpar;PUS&commat;KA&rpar;&comma; Lujeng Sudarto&comma; menilai perusahaan tambang yang membiarkan lubang galian terbuka tanpa reklamasi hingga menimbulkan korban jiwa dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pemilik atau perusahaan tambang bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian&period; Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh&comma; termasuk menelusuri legalitas tambang tersebut&comma;” ujar Lujeng&comma; Rabu &lpar;11&sol;3&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; kewajiban reklamasi merupakan bagian penting dalam aktivitas pertambangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Apabila perusahaan tidak melaksanakan reklamasi&comma; pemerintah berhak menyita dana jaminan reklamasi yang telah ditempatkan perusahaan&period; Dana tersebut kemudian dapat digunakan untuk pemulihan lingkungan tambang melalui pihak ketiga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dana jaminan reklamasi bukan untuk dikembalikan kepada perusahaan&comma; tetapi menjadi instrumen negara untuk memulihkan kerusakan lingkungan di sekitar tambang&comma;” kata Lujeng&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi juga dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sebelumnya&comma; korban ditemukan meninggal dunia oleh tim gabungan BPBD Kabupaten Pasuruan pada Selasa &lpar;10&sol;3&sol;2026&rpar; sekitar pukul 08&period;55 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Korban diduga terpeleset ke dalam kubangan bekas galian tambang yang cukup dalam dan tidak mampu berenang hingga akhirnya tenggelam&period; Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap pengelolaan lahan pascatambang yang dinilai masih minim pengawasan&period;&lpar;ze&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

15 jam ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

1 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

2 hari ago

Kadis Diskoperindag Abah Ghoni Akan Telusuri Kasus Dugaan Pungli di Pasar Chenghoo

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan merespons dugaan pungutan…

2 hari ago

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

2 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

2 hari ago