Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Produksi Miras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>MALANG<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> &&num;8211&semi; Aparat Kepolisian Resor Malang&comma; Polda Jatim&comma; berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras &lpar;miras&rpar; ilegal di Kabupaten Malang&period; Dua pelaku berinisial FA &lpar;36&rpar; dan AW &lpar;46&rpar; berhasil diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Wakapolres Malang&comma; Kompol Imam Mustolih&comma; menjelaskan kedua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 14&period;00 WIB di Dusun Krajan&comma; Desa Sumberejo&comma; Kecamatan Gedangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami dari jajaran Polres Malang melaksanakan konferensi pers ungkap kasus minuman keras ilegal dengan tepat kejadian perkara langsung ini di lokasi Dusun Krajan RT 10 RW 3 Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan kabupaten Malang&comma;” kata Kompol Imam Mustolih&comma; Senin &lpar;25&sol;03&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Kompol Imam Mustolih&comma; kejadian bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Respon cepat diberikan dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan kedua pelaku serta menyita sejumlah barang bukti&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam penangkapan tersebut&comma; barang bukti yang berhasil diamankan antara lain&comma; lima buah alat penyuling&comma; lima drum pendingin 250 liter&comma; satu drum filter&comma; dua drum penampungan serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kg&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak hanya itu&comma; ratusan botol arak kemasan 1&comma;5 liter serta satu jerigen besar berisi arak siap edar juga diamankan disita oleh kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Diketahui bahwa minuman keras tersebut diproduksi oleh para tersangka secara otodidak&comma; tanpa adanya takaran dan komposisi yang pasti&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal ini menjadikan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kematian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Miras yang diproduksi oleh tersangka dibuat dengan cara otodidak&comma; jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti&period; Tentunya kan membahayakan metabolisme dalam tubuh dan berakibat fatalitas menyebabkan kematian&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kompol Imam Mustolih&comma; menyampaikan komitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis&period; Ia menegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Apabila menemukan informasi&comma; mengetahui terkait adanya peredaran minuman keras illegal&comma; apalagi rumah produksi segera diinformasikan&period; Kami pastikan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku&comma;” pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Kasatresnarkoba Polres Malang&comma; AKP Aditya Permana&comma; mengungkapkan bahwa minuman keras yang disita ini diproduksi sebelum bulan Ramadan dengan kapasitas sekitar 500 liter&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Penjualan dilakukan di wilayah Kabupaten Malang saja&comma; dengan harga jual per botol mencapai Rp50&period;000 dengan keuntungan sekitar Rp25&period;000 per botol&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pengakuan dari tersangka juga menyebutkan bahwa bisnis ini telah berjalan sekitar 1&comma;5 tahun dengan rata-rata keuntungan omzet penjualan mencapai Rp 4 juta per bulan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kurang lebih sudah satu tahun setengah beroperasi untuk sehari itu bisa produksi mencapai 500 liter sehari&comma;” kata AKP Aditya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya&comma; FA dan AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Malang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keduanya akan dikenakan Pasal 204 &lpar;1&rpar; KUHP dan pasal 62 ayat 1 Juncto pasal 8 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ancaman hukuman bagi keduanya adalah maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga 4 miliar rupiah&comma;”pungkasnya&period;&lpar;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Guru Ngaji di Pamekasan Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak

PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…

2 jam ago

KIM Gempar Raih Juara 2, Revitalisasi Komunitas Informasi Masyarakat Pasuruan Kian Menguat

PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…

3 jam ago

Polemik Kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil Berlanjut, PCNU Tegaskan Status Legal Unuba

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…

7 jam ago

Bhayangkari Polres Pasuruan Kota Tanam Pohon, Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…

7 jam ago

Emak-emak Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Pasuruan, Pelaku Kabur Terekam CCTV

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…

22 jam ago

Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau 2026 Jadi Prioritas

JAKARTA | gatradaily.com – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi…

1 hari ago