Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya Motif Rebutan Lahan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>SURABAYA<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> &&num;8211&semi; Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pencari kepiting di Sukolilo Surabaya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat pemeriksaan terhadap pelaku diketahui ia merasa sakit hati dengan korban&comma; M&period; Hudoyo gegara masuk wilayahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia adalah SH pria berusia 42 tahun asal Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Surabaya yang bukan karena spontan&comma; melainkan sudah terencana secara matang untuk menghabisi korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-5741" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;03&sol;IMG-20240326-WA0091&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1600" height&equals;"1066" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan&comma; tersangka SH telah merencanakan aksinya usai kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa itu terjadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Sebulan sebelum kejadian&comma; korban dan SH memiliki perselisihan perebutan wilayah tambak kepiting&comma; ada cekcok kemudian korban merespon dengan melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak&comma;&&num;8221&semi; kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya&comma; Senin &lpar;25&sol;3&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Rupanya&comma; hal itu menyulut dendam SH&period; Pada 18 Maret 2024&comma; SH berencana melakukan pembunuhan pada korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain membuang motor&comma; SH mengaku kesal karena sempat cek-cok masalah wilayah pencarian kepiting di lokasi&period; Lantaran kesal&comma; SH pun menyimpan dendam pada korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia lantas berangkat ke tambak lebih awal daripada korban sekitar pukul 05&period;00 WIB dengan membawa sebilah celurit&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal&comma; ia sempat menyimpan sajam di sekitar lokasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menyangong korban di TKP lagi&comma;&&num;8221&semi;terang AKBP Hendro&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak lama kemudian&comma; SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi&period; Lalu&comma; saat SH melihat korban berpisah dengan teman-temannya&period; Di saat itulah tersangka SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Saat korban sendiri&comma; lalu lihat sikon memungkinkan&comma; ia beraksi mengambil celurit&comma;&&num;8221&semi;kata AKBP Hendro&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut AKBP Hendro&comma; rencana tersangka akan memenggal leher&comma; tapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri&comma; sehingga menyebabkan korban luka&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar&comma; keduanya sama-sama lari karena ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui&comma; lalu kabur ke Jember&comma;&&num;8221&semi; sambungnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">AKBP Hendro memastikan&comma; korban ditemukan sekitar 300 meter dari tempat awal kejadian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; korban sempat mencari pertolongan namun lemas&comma; kelelahan&comma; hingga kehabisan darah dan tewas di lokasi penemuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Akibat ulahnya ini&comma; SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana&period; SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup&comma;”pungkas AKBP Hendro&period;&lpar;Hum&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

2 jam ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

18 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

18 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

1 hari ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago