<p style="text-align: justify;"><strong>SURABAYA</strong> | <em><span style="color: #ff0000;"><strong>gatradaily.com</strong></span></em> &#8211; Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pencari kepiting di Sukolilo Surabaya.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat pemeriksaan terhadap pelaku diketahui ia merasa sakit hati dengan korban, M. Hudoyo gegara masuk wilayahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia adalah SH pria berusia 42 tahun asal Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Surabaya yang bukan karena spontan, melainkan sudah terencana secara matang untuk menghabisi korban.</p>
<p><img class="alignnone size-full wp-image-5741" src="https://gatradaily.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240326-WA0091.jpg" alt="" width="1600" height="1066" /></p>
<p style="text-align: justify;">Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka SH telah merencanakan aksinya usai kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa itu terjadi.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Sebulan sebelum kejadian, korban dan SH memiliki perselisihan perebutan wilayah tambak kepiting, ada cekcok kemudian korban merespon dengan melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak,&#8221; kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (25/3/2024).</p>
<p style="text-align: justify;">Rupanya, hal itu menyulut dendam SH. Pada 18 Maret 2024, SH berencana melakukan pembunuhan pada korban.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain membuang motor, SH mengaku kesal karena sempat cek-cok masalah wilayah pencarian kepiting di lokasi. Lantaran kesal, SH pun menyimpan dendam pada korban.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia lantas berangkat ke tambak lebih awal daripada korban sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa sebilah celurit.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan sajam di sekitar lokasi.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menyangong korban di TKP lagi,&#8221;terang AKBP Hendro.</p>
<p style="text-align: justify;">Tak lama kemudian, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi. Lalu, saat SH melihat korban berpisah dengan teman-temannya. Di saat itulah tersangka SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi korban.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Saat korban sendiri, lalu lihat sikon memungkinkan, ia beraksi mengambil celurit,&#8221;kata AKBP Hendro.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut AKBP Hendro, rencana tersangka akan memenggal leher, tapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, keduanya sama-sama lari karena ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui, lalu kabur ke Jember,&#8221; sambungnya.</p>
<p style="text-align: justify;">AKBP Hendro memastikan, korban ditemukan sekitar 300 meter dari tempat awal kejadian.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, korban sempat mencari pertolongan namun lemas, kelelahan, hingga kehabisan darah dan tewas di lokasi penemuan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,”pungkas AKBP Hendro.(Hum/Red)</p>

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…
PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…
PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…
PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…