Kriminal

Polisi Amankan Babysitter Diduga Aniaya Anak Majikannya di Kota Malang

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>KOTA MALANG<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan IPS &lpar;27&rpar;&comma; babysitter yang diduga tega menganiaya JAP &lpar;3&comma;5&rpar; anak asuhnya&comma; yang juga anak dari selebgram&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">IPS diamankan di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Kota Malang&comma; Jumat &lpar;29&sol;03&sol;2024&rpar; sore setelah kejadian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota&comma; Sabtu &lpar;30&sol;03&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-5825" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;03&sol;IMG-20240331-WA0063&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"1600" height&equals;"1066" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kombes BuHer &lpar; sapaan akrab Kapolresta Malang Kota… &lowbar;red&lowbar; &rpar; menegaskan penanganan kasus penganiyaan anak dan perempuan menjadi atensi tersendiri bagi Polresta Malang Kota&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Penanganan kasus penganiyaan termasuk kasus bullying&comma; salah satu atensi kami&comma; karena kasus tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terutama mental dan psikis si korban&comma;” tegas Kombes BuHer&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Masih kata Kombes BuHer bahwa tersangka IPS berusaha mengelabuhi Orang tua korban dengan cara mengirim foto yang berdalih korban cedera akibat jatuh dikamar mandi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Jadi penganiayaan ini diketahui hari Kamis &lpar;28&sol;03&sol;2024&rpar; yang walnya IPS mengirimkan foto ke orang tua korban&comma; dengan alasan korban cedera akibat jatuh sehingga memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas&comma;&&num;8221&semi; ungkap Kombes BuHer&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari kecurigaan adanya luka memar tersebut&comma;lanjut Kombes BuHer&comma; pihak orang tua korban kemudian membuka rekaman CCTV&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Dari rekaman CCTV memang terlihat jelas bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan&comma; seperti memukul&comma; menjewer&comma; mencubit&comma; dan bahkan menindih&comma;&&num;8221&semi;jelas Kombes BuHer&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hasil dari penyelidikan sementara&comma; lanjut Kapolresta Malang Kota ini pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kami akan Koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Psikolog&comma; serta mengirim barang bukti rekaman CCTV ke laboratorium digital forensik Polda Jawa Timur&comma;&&num;8221&semi;terang Kombes BuHer&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mengatakan&comma; bahwa IPS mengakui atas kekerasan kepada korban dengan memukul kening korban menggunakan buku dan bantal&comma; mendekap korban menggunakan boneka &lpar;boneka beruang besar&rpar; serta disiram pakai minyak gosok&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ini korban berada di Rumah Sakit Saiful Anwar &lpar;RSSA&rpar; untuk perawatan lebih lanjut dan dilakukan visum untuk mendalami penyelidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kami menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Saiful Anwar&comma; Saat ini&comma; korban masih dalam masa observasi dan perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya&comma;&&num;8221&semi;ungkap Kompol Danang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan hasil penyidikan&comma; motif IPS melakukan penganiayaan karena jengkel dengan JAP yang tidak mau diobati bekas cakaran adiknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami juga akan bekerja sama dengan psikolog profesional dan dari Polda Jawa Timur&comma;”ujar Kompol Danang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 80 ayat &lpar;1&rpar; subsider ayat &lpar;2&rpar; dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Diwaktu yang sama&comma; Aghnia Punjabi yang didampingi suaminya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas gerak cepat Polresta Malang Kota mengamankan pelaku penganiaya anaknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Terimakasih Polresta Malang Kota terutama Bapak Kapolresta Malang Kota&comma; sudah menangkap pelaku penganiaya anak kami dan kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya&comma;&&num;8221&semi; ucapnya di depan para awak media&period;&lpar;Salim&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

15 jam ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

15 jam ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

21 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 hari ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

2 hari ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

2 hari ago