TNI & POLRI

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><strong>SURABAYA<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum &lpar;Ditreskrimum&rpar; Polda Jatim&comma; berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat &lpar;Kabidhumas&rpar; Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda jatim&comma; Jumat &lpar;05&sol;04&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-full wp-image-5934" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;gatradaily&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2024&sol;04&sol;IMG-20240405-WA0144-scaled&period;jpg" alt&equals;"" width&equals;"2560" height&equals;"1706" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk tersangka pada kasus ini ada Tiga orang Wanita yaitu inisial AD&comma; MR dan RF&comma;”kata Kombes Dirmanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Kombes Pol Dirmanto&comma; penetapan tiga tersangka tersebut setelah tim penyidik Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan kemudian tingkatkan ke penyidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan ketiga tersangka ini setelah melakukan penyidikan&comma;”ujar Kombes Dirmanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu di kesempatan yang sama&comma; Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan&comma; total ada 14 Laporan Polisi &lpar;LP&rpar; dan semua di wilayah Jawa Timur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari 14 LP tersebut ada 9 LP ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan 5 LP ditangani Polres yang ada di wilayah setempat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Dari 9 LP itu satu laporan Polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV cuan grup&comma;&&num;8221&semi; jelas AKBP Pitter Yanottama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Lebih jauh disampaikan&comma; laporan Polisi ini dilaporkan pada 19 Oktober 2023&comma; korban atas nama inisial WW bersama 6 korban lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Jadi korban melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus dari CV cuan group dengan kerugian sekitar 351 juta lebih&comma;&&num;8221&semi; terang AKBP Pitter Yanottama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara untuk TKP-nya kata AKBP Pitter Yanottama ada di wilayah hukum Kota Surabaya dan kejadiannya bulan Februari 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ketiga orang yang ditetapkan TSK tersebut adalah Direktur cuan group&comma; kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV cuan group&comma; terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 April 2024 Polda Jawa Timur&comma;&&num;8221&semi; terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sedangkan barang bukti yang disita oleh penyidik yaitu barang bukti yang memiliki nilai pembuktian yang semakin menguatkan perbuatan tersangka sehingga dapat dimintakan pertanggungjawab pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ada surat terkait dengan pendirian CV Cuan grup&comma; buku tabungan&comma; beberapa buku tabungan&comma; ATM&comma; laptop&comma; handphone&comma; barang bukti digital berupa obrolan obrolan di grup untuk bujuk rayu yang dilontarkan oleh para tersangka terhadap para korban&comma; semua sudah kita amankan&comma;&&num;8221&semi;terang AKBP Pitter Yanottama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sedangkan untuk kronologinya&comma; pada awal bulan Februari 2023 tersangka tersangka MR ini menawarkan kepada pelapor dan 6 korban lainnya untuk bisa berinvestasi di perusahaannya yakni CV cuan grup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dikuatkan oleh tersangka yang lain yaitu RF dengan menyampaikan bahwa CV Cuan Grup ini sangat bagus prospeknya di mana bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya yaitu pertama jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15&percnt; per bulan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Skema kedua&comma; kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3&percnt; setelah di hari ke-7&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Skema ketiga kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6&percnt; di hari ke-10 dan skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17&percnt; &period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV cuan group&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV cuan group korban pelapor dan 6 korban lainnya&period; Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan&comma;&&num;8221&semi; lanjut AKBP Pitter Yanottama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada 9 LP&period; Dan masih ada 8 LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta&period; Dari 9 LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian 4 milyar lebih&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya&comma; Polresta Malang Kota&comma; Polres Jombang ada 2 dan Polres Lamongan ada satu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Dari 5 LP tersebut ada 11 orang korban total kerugian 853 juta&comma; jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian 4&comma;8 milyar&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara pengacara korban dari LBH Damar Indonesia&comma; Dimas Yemahura Alfarauq&comma; menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menahan terhadap tiga orang tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim&comma; atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban&comma;&&num;8221&semi; ucap dia&period; &lpar;Hum&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Proyek Jembatan Jalan Tongas-Lumbang-Sukapura senilai 7,2 M Jadi Sorotan, Data Kontrak Tak Ada di LPSE Jatim

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek Pergantian Kulak dan Jembatan Krajan III dengan nilai kontrak Rp7.227.956.153,00…

11 jam ago

DPO Kasus Pengeroyokan di Kafe Edelweis Ditangkap, Sempat Ada Upaya Damai Rp30 Juta

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Kafe Edelweis, Desa Sengonagung, Kecamatan…

11 jam ago

Proyek Pengatian Jembatan Tongas-Sukapura; Kepala Desa Berharap Jembatan Darurat Menggunakan Box Culviert bukan Billey, Ekonomi Pabrik dan Ribuan Buruh Terhambat

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Kepala Desa Wringinanom kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo, mendesak Pemkab Probolinggo penggantian…

12 jam ago

Dishub Kota Pasuruan Mengaku Tak Ketahui Besaran PBJT dari PLN

KOTA PASURUAN, gatradaily.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengaku tidak mengetahui besaran Pajak Barang…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Terapkan Tilang Hand Held Berbasis Digital

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mulai menerapkan sistem tilang berbasis…

1 hari ago

DPO Kasus Penganiayaan Cafe Edelwis Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Diburu

PASURUAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Cafe Edelwis, Kecamatan Purwosari,…

2 hari ago