PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya turun langsung ke lokasi kandang ayam di Dusun Brambang Wetan, Desa Brambang, Kecamatan Gondang Wetan, setelah adanya laporan resmi dari pegiat lingkungan Garda Pantura terkait dugaan pencemaran dan gangguan kenyamanan warga.
Pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan menerjunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kandang ayam yang disebut menampung puluhan ribu ayam potong tersebut.
Kehadiran tim ini menjadi langkah awal merespons keluhan warga yang sejak beberapa bulan terakhir merasa terganggu oleh bau menyengat dan serbuan lalat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan belum menyampaikan hasil resmi monev tersebut. Ketika ditemui di kantornya pada 2 Desember, petugas penerima tamu menjelaskan bahwa kepala dinas serta pejabat terkait sedang tidak berada di tempat karena ada agenda luar.
Ketua Garda Pantura, Lukman Hakim, mengapresiasi langkah awal dinas peternakan namun menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa ditangani satu instansi saja.
Ia mendesak agar dinas lain seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP juga turun ke lokasi untuk memastikan aspek perizinan, lingkungan, dan penegakan Perda berjalan sesuai aturan.
“Dampaknya bukan hanya bau, tapi juga serbuan lalat dalam jumlah sangat besar. Warga sudah mengeluh sejak lama. Kalau memang kandang ini tidak sesuai regulasi dan lebih banyak menimbulkan keresahan, lebih baik ditutup,” tegas Lukman.
Menurut dia, keluhan warga sudah beberapa kali dibahas dalam musyawarah desa, namun belum membuahkan solusi. Garda Pantura menilai temuan di lapangan harus dicocokkan dengan izin usaha, tata letak, dan standar kesehatan lingkungan yang berlaku.
Sejumlah warga yang ditemui juga mengungkapkan kondisi serupa. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut rumah-rumah di sekitar lokasi hampir setiap hari diserbu lalat.
“Setiap sudut rumah dikerubuti lalat. Baru menaruh makanan sebentar saja langsung penuh lalat. Kami sudah sangat tidak nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait langkah pengawasan dan penegakan aturan terhadap usaha kandang tersebut.
Hingga kini masyarakat berharap Pemkab Pasuruan segera mengeluarkan keputusan dan langkah tegas untuk memastikan kenyamanan serta kesehatan lingkungan tetap terjaga.(ze)
























Tinggalkan Balasan