PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hadir di Kabupaten Pasuruan, dalam rangka Sosialisasi Antikorupsi dan Peningkatan Sinergitas antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Mpu Sindok Graha Maslahat, Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Rabu, (06/11/2024)

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Pj. Bupati Pasuruan, Dr. Nurkholis, beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul Hidayat beserta seluruh jajaran anggota.

Kegiatan diawali dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, untuk menandatangani Fakta Integritas yang sudah dituangkan didalamnya :

  1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, akuntabel dan melayani dalam melaksanakan tugas.
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (konflik of interest) dalam melaksanakan tugas.
  5. Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang bekerja dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya, secara konsisten.
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemkab Pasuruan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.
  7. Bila saya melanggar tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan siap untuk mendukung langkah ini.

“Intinya kami siap bersinergi bersama Pemerintahan Kabupaten Pasuruan, untuk sama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk KKN di manapun berada,” tegasnya.

Senada hal tersebut, Pj Bupati Pasuruan, Dr. Nurkholis, menurutnya ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah sekaligus memerangi KKN, kami sangat mendukungnya, apalagi disaksikan perwakilan dari KPK RI.

Terkait pencegahannya, dirinya telah melakukan berbagai macam upaya, diantaranya melaksanakan MoU Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli, Pembentukan Unit Pemberantasan Gratifikasi (UPG) dan lainnya.

“Intinya kami siap bersinergi untuk sama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk KKN di manapun berada, dan sangat mendukung kegiatan ini, apalagi penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh perwakilan dari KPK RI,” tuturnya.

Selanjutnya dalam Pemaparannya, anggota KPK RI, Direktorat III Bidang Koordinasi dan Supervisi Tahun 2024, Wahyudi, bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk peningkatan Sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi di lingkungan kerjannya.

“Dalam hal iini, kita semua harus memastikan bahwa kita sudah melaksanakan tugas kita secara baik dan benar, sehingga semua apatur penyelenggara negara benar-benar telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bersih dari KKN,” jelasnya.

Besar harapan kami, dalam peningkatan sinergitas tugas dan fungsi antara Eksekutif dan Legislatif bisa berjalan dengan seimbang, terutama terkait dengan masalah ketaatan dan kepatutan regulasi dan aturan, sehingga dalam kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasuruan, bersih dari KKN, terangnya. (Syn)