Pemerintahan

Pemerintah Ancam Pidana Alih Fungsi Lahan Sawah yang Tak Sesuai Prosedur

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>JAKARTA<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Pemerintah memperketat aturan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan &lpar;LP2B&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setiap alih fungsi lahan sawah yang tidak sesuai prosedur terancam sanksi pidana&comma; termasuk bagi pemohon&comma; pemberi izin&comma; hingga pejabat yang membiarkan pelanggaran terjadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menteri Agraria dan Tata Ruang&sol;Kepala Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar; Nusron Wahid menegaskan&comma; alih fungsi LP2B hanya diperbolehkan untuk Proyek Strategis Nasional &lpar;PSN&rpar; dan kepentingan umum&comma; dengan syarat wajib mengganti lahan&period; Ketentuan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 44&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Alih fungsi LP2B hanya boleh untuk PSN dan kepentingan umum&comma; itu pun wajib mengganti lahan&comma;” kata Nusron dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah di Bandung&comma; Kamis &lpar;18&sol;12&sol;2025&rpar;&comma; dikutip dari keterangan tertulis&comma; Jumat &lpar;19&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia merinci kewajiban penggantian lahan sebagai berikut&colon; lahan sawah beririgasi wajib diganti minimal tiga kali lipat dengan produktivitas setara&semi; lahan sawah reklamasi diganti paling sedikit dua kali lipat&semi; sementara lahan tidak beririgasi diganti satu kali lipat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Nusron menegaskan&comma; lahan pengganti tidak boleh berasal dari sawah yang sudah ada&period; Lahan tersebut harus berupa tanah non-sawah milik pemohon yang dicetak menjadi sawah baru&comma; bukan tanah milik pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pemohon wajib mencari lahan yang bukan sawah untuk dicetak menjadi sawah&period; Bukan mencari sawah yang sudah ada&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban tersebut&comma; pemerintah menyiapkan sanksi pidana sesuai Pasal 72 UU 41&sol;2009&comma; yakni ancaman penjara hingga lima tahun&period; Selain itu&comma; pelanggar perorangan dapat dikenai denda hingga Rp 1 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sanksi juga dapat menjerat pihak pemberi izin dan pejabat yang membiarkan pelanggaran&comma; termasuk kepala daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pemerintah menyediakan tiga skema penggantian lahan&period; Pertama&comma; pemohon mencari dan mencetak lahan pengganti secara mandiri dengan verifikasi Kementerian ATR&sol;BPN dan Kementerian Pertanian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; pemohon menyediakan lahan&comma; sementara pencetakan sawah dilakukan pemerintah pusat atau daerah dengan biaya dari pemohon&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; pemohon membayar ganti rugi lahan dan biaya pencetakan sawah yang disiapkan pemerintah apabila kesulitan mencari lahan pengganti&period;&lpar;ze&sol;red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

3 jam ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

3 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…

9 jam ago

Bupati dan DPRD Pasuruan Bawa Aspirasi Warga ke DPR RI, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria 65 Tahun

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…

11 jam ago

Mediasi di Perkim Pasuruan Berbuah Kesepakatan, Warga dan Pengembang AB Jaya Sepakati Pelebaran Jalan Jadi 7 Meter

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…

11 jam ago

TAMPERAK Koordinasi dengan BPK Jatim, Dorong Peran Publik Awasi APBD dan APBN

SURABAYA | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa…

13 jam ago