PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, terus mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayahnya untuk meningkatkan daya saing produk melalui program sertifikasi halal.
Bertempat di Balai Desa Randupitu, Jumat (7/11/2025), Pemdes bersama Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) menggelar penyerahan sertifikat halal gelombang ketiga sekaligus membuka pendaftaran gelombang keempat bagi pelaku usaha lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Agus Suheri, Kepala KUA Sukorejo H. Abdul Basith, Kepala KUA Gempol Syaiful, serta pengawas jaminan produk halal Kabupaten Pasuruan, Ruli dan Nanda.
Sebanyak 44 pelaku UMKM Desa Randupitu resmi menerima sertifikat halal, sementara 14 peserta lainnya telah mendaftar untuk mengikuti gelombang berikutnya.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari HCCM, Isnaini, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat Randupitu dalam mengikuti program tersebut.
“Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tapi bentuk komitmen moral dan spiritual bahwa produk yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi. Ini juga bagian dari keberkahan usaha,” ujar Isnaini yang juga merupakan penyuluh agama di Desa Randupitu.
Ketua UMKM Desa Randupitu, Raditha Restu Pratiwi, menambahkan bahwa setiap gelombang program selalu disambut dengan semangat tinggi oleh pelaku usaha.
“Dengan sertifikat halal, kami berharap produk-produk UMKM Randupitu bisa menembus pasar yang lebih luas, termasuk platform marketplace dan ritel modern,” katanya.
Kepala Desa Randupitu, Mochamad Fuad, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi pemerintah desa untuk membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berdaya saing.
“Program ini bukan hanya soal label, tapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen. Kami ingin menjadikan Randupitu sebagai desa yang maju dan mandiri melalui UMKM yang berkualitas dan berkehalalan,” tutur Fuad.
Program sertifikasi halal yang dijalankan Pemdes Randupitu bersama HCCM dan Kemenag Pasuruan diketahui telah berjalan secara berkelanjutan selama beberapa periode.
Setiap tahap dilakukan dengan pendampingan intensif, mulai dari verifikasi bahan baku hingga proses produksi sesuai standar kehalalan.(gif/syn)
























Tinggalkan Balasan