<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <em><span style="color: #ff0000;"><strong>gatradaily.com</strong></span></em> – Seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (<a href="https://gatradaily.com/ketua-ajpb-ambil-sikap-adanya-oknum-wartawan-terlibat-pemerasan/">LSM</a>) yang mencatut nama media demi memperoleh Tunjangan Hari Raya (<a href="https://vt.tiktok.com/ZShQskvUF/">THR</a>) tanpa izin akhirnya meminta maaf secara terbuka.</p>
<p style="text-align: justify;">Aksi tidak etis ini menimbulkan kemarahan kalangan wartawan, khususnya mereka yang namanya disalahgunakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaku bernama Samsul, yang mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota LSM Jawapes, terbukti menyalahgunakan identitas media dan mencatut nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tanpa persetujuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tindakan ini dinilai mencoreng marwah profesi jurnalistik serta merugikan organisasi terkait.</p>
<p style="text-align: justify;">Permintaan maaf disampaikan Samsul secara terbuka pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 10.30 WIB di Balai Wartawan Polres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Atas nama pribadi, saya memohon maaf kepada semua pihak yang dirugikan, termasuk PWI dan rekan-rekan media. Saya sadar perbuatan saya salah dan mencoreng citra jurnalis,” ujar Samsul di hadapan wartawan dan perwakilan kepolisian.</p>
<p style="text-align: justify;">Permintaan maaf ini merupakan bagian dari upaya restorative justice menyusul laporan polisi yang diajukan Ketua PWI Pasuruan, Paul. Ia menyebut pencatutan nama PWI telah merugikan organisasi secara moral dan kredibilitas.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Henry Sulfianto, menilai tindakan Samsul sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika jurnalisme.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami mempertimbangkan permintaan maaf ini, tapi harus disertai surat pernyataan bermaterai agar tidak terulang,” tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">PWI Pasuruan dan AJPB akan mempertimbangkan pencabutan laporan jika tidak ada pelanggaran serupa ke depan. Acara permintaan maaf berlangsung tertib dan disaksikan oleh insan pers serta pihak kepolisian. (Syn)</p>

SURABAYA | gatradaily.com – Penanganan banjir tahunan di kawasan bantaran Sungai Wrati, Kabupaten Pasuruan, kembali…
PASURUAN | gatradaily.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan secara resmi melepas keberangkatan…
PAMEKASAN | gatradaily.com – Polres Pamekasan menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial MD (71), warga…
PASURUAN | gatradaily.com – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar Randupitu menorehkan prestasi dengan meraih Juara…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar aksi penanaman pohon dalam…