News

Mengejutkan !! Uang Pelepasan Tersangka SS Dikembalikan Namun Diduga Adanya Kongkalikong Didalamnya

<p>Pasuruan &vert; Gatradaily &period;com &&num;8211&semi; Kasus Pelepasan Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di Dusun Sempu&comma; Desa Cowek&comma; Kecamatan Purwodadi&comma; Kabupaten Pasuruan&period; Dimana tersangka tersebut seorang wanita bernama &lpar;A&rpar; inisial 18 tahun&comma; yang ditangkap tim Resnarkoba Polda Jatim pada beberapa minggu yang lalu dengan dibantu seorang Ceppu&comma; kini penilaian masyarakat menjadi negatif tentang keseriusan penegak hukum atau pihak Kepolisian tentang pemberantasan Narkotika di Negara ini&period; Selasa&comma; &lpar;13&sol;06&sol;23&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini lantaran tersangka &lpar;A&rpar; inisial yang ditangkap unit Resnarkoba Polda Jatim karena kedapatan membawa sabu-sabu kabarnya dilepas dengan sejumlah uang tebusan sebesar 20 juta bila tidak ingin diproses secara hukum atau di penjara&comma; hal ini diungkapkan narasumber pada awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah mendapat sorotan di masyarakat dan ramai dipemberitaan di berbagai media online&comma; baru-baru ini muncul lagi kabar&comma; tentang di kembalikanya uang pelepasan sebesar 20 juta oleh salah satu anggota Polda Jatim yang bernama Briptu &lpar;H&rpar; di kediaman Kepala Desa Cowek &&num;8220&semi;Sofi&&num;8217&semi;i&period; Pada Senin&comma; &lpar;6&sol;6&sol;2023&rpar; lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun anehnya&comma; penerimaan uang sebesar 20jt ke inisial &lpar;W&rpar; di rumah Kades bukan atas perintah keluarga dan sampai detik ini pihak keluarga tidak pernah menerima sepeserpun uang tersebut&period; Hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat adanya dugaan kuat kongkalikong antara oknum Aparat Penegak Hukum dengan Kades Cowek&period; Jumat&comma; &lpar;09&sol;06&sol;23&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ini terungkap setelah narasumber yang minta namanya dirahasiakan membeberkan ke awak media&comma; pada saat menyerahkan uang sebesar 20juta tersebut diterima oleh &lpar;W&rpar; dari tangan &lpar;P&rpar;&comma; dirinya ditanya oleh Panit S&comma; yang tak lain satu tim dengan Briptu H&period; Dengan jawaban yang begitu mengejutkan&period; Bahwa&comma; ini uang apa&quest; Jawab &lpar;W&rpar; saya tidak tau dan ini dikuatkan adanya keterangan di video&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ya uang tebusan 20 juta tersebut&comma; dikembalikan atas perintah Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim pada &lpar;06&sol;06&sol;2023&rpar;&comma;&&num;8221&semi;ujar Briptu H ke awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Begitu juga apa yang dikatakan &lpar;P&rpar; seorang Ceppu Polda Jatim yang disebut-sebut ikut terlibat dalam penangkapan dan pelepasan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SS&comma; bahwa uang tersebut sudah dikembalikan oleh Briptu H melalui inisial &lpar;W&rpar; di rumah Pak Kades&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Memang benar uang sebesar 20 juta tersebut sudah kami kembalikan atas perintah Kasubdit 2 Polda Jatim&period; Namun anehnya&comma; pada waktu pengembalian tidak ada keluarga korban di rumahnya Pak Kades&period; Harusnya Kades menanyakan terlebih dulu mana keluarga&quest; Apa &lpar;W&rpar; diperintah keluarga&quest; harusnya kan begitu&comma;&&num;8221&semi;ujarnya ke awak media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut ia mengungkapkan&comma; ini kan berbanding terbalik pada saat mediasi atau pemanggilan pihak keluarga ke Polres Pasuruan&comma; pada beberapa hari yang lalu&comma; dimana pihak keluarga tersangka &lpar;A&rpar; membuat pernyataan tidak adanya uang sepeserpun dalam pelepasan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika tapi mengapa sekarang di kembalikan dan kenapa tersangka tidak di proses secara hukum padahal jelas-jelas saat di tangkap terbukti membawa barang haram SS&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Kasubdit 2 Reskoba Polda Jatim saat dikonfirmasi terkait kelanjutan proses hukumnya tersangka&comma; dirinya enggan memberikan jawaban meski tanda baca sudah centang dua&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di waktu yang sama&comma; inisial &lpar;W&rpar; saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap dirinya juga diam membisu&period; Bahkan ditelpon berkali-kali tidak ada jawaban&period;&lpar;Tim&sol;HSN&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Eks Kepala Pasar Desa Randupitu Gempol Diduga Gelapkan Sisa Uang Stand Pedagang, Warga Minta Kejelasan

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait pengelolaan uang kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten…

8 jam ago

Diduga Overload Limbah B3 Sejak 2024, PT Sengon Hijau Lestari Jadi Sorotan

LUMAJANG | gatradaily.com – Aktivitas produksi di PT Sengon Hijau Lestari yang berlokasi di Dusun…

10 jam ago

Ormas dan LSM Desak Polres Probolinggo Tuntas Usut Tambang Ilegal dI Patalan: “Tutup Mata? Ada Apa Dengan PT UPG?”

PROBLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Probolinggo…

13 jam ago

Lestarikan Tradisi Leluhur, Ratusan Warga Rekesan Prigen Gelar Sedekah Bumi Meriah dengan Arak-arakan Ancak

PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga Desa Rekesan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar…

1 hari ago

Patroli URC Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Pemerasan, Uang Rp 3 Juta Diamankan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggagalkan…

3 hari ago

Lapas Pasuruan Gelar Pisah Kenal Pegawai dan Pejabat, Sejumlah Personel Dapat Promosi dan Mutasi

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar acara pisah kenal pejabat…

3 hari ago