Pasuruan | Gatradaily.com – Pasca ramainya diberitakan sebelumnya dengan judul “Diduga Sebagai Ceppu Polda Jatim, seorang pria Desa Jatisari, peras korbanya hingga puluhan juta”. Pasalnya, kegaduhan yang terjadi, terkait kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu terjadi di wilayah hukum Polsek Purwodadi. Mendapat tanggapan dan respon yang serius dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Jum’at, (26/5/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit II, pada saat tersambung dalam telpon whatsap, dan seakan mendapat perhatian serius setelah ramai muncul dipemberitaan sebelumnya di Brillian.news.id dan Gatradaily.com pada edisi (20/5/2023).
Saat dikonfirmasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Arie Ardian R, untuk memonitor anak buahnya terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut, atau kasus penangkapan di Purwodadi dengan inisial (A-18) tahun, dirinya mengatakan, beritanya kirim ke saya. Sabtu (20/5/2023).
“Terakit pemberitaan itu, Ok saya cek dulu dan sampean tidak ngabari saya dulu,” ujarnya dalam pesan singkat whatsap.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, melalui sambungan telpon whatsap, dirinya ikut geram menanggapi kasus yang terjadi di Purwodadi, ini merupakan pembodohan yang sistematis.
“Saya nggak ada bela-bela anggota yang melakukan kesalahan, kalau anggota saya di lapangan terbukti melakukan kesalahan, akan saya gulung habis mereka, karena itu sudah mengarah ke pembodohan yang sistematis,” tandasnya.
Mengenai hal itu, awak media pun mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan yaitu, Briptu Hendra dengan mengadakan pertemuan atau ngopi bareng di salah satu tempat yang berlokasi di daerah Taman Dayu Pandaan pada hari Selasa malam (23/05/2023), sekitar pukul 21.00 Wib.
Briptu Hendra mengatakan, dalam hal ini memang benar saya yang menangkap wanita berinisial (A-18 tahun). Sebenarnya yang jadi target kami ialah pacarnya. Namun, target tersebut kabur dan si (A) ini kebetulan kedapatan membawa Narkoba, akhirnya saya tangkaplah dia.
“Karna si pacarnya kabur, saya tangkap si wanita inisial (A), setelah kami periksa ternyata barang tersebut ada padanya, ” ucapnya dalam pemaparannya.
Lalu sambung Hendra, karena saya merasa kasihan pada si (A) ini. Inisiatif saya akan melepaskan, dengan dalih keadaannya, semua saya pasrahkan ke Parihin (Ceppu), saya tidak tahu kalau ada pengondisian yang dilakukan Parihin. Kami mengetahui adanya pengondisian setelah semua ini ramai dan adanya pemberitaan,” bebernya.
Sampai berita ini diturunkan pihak media masih belum dipertemukan dengan Parihin (Ceppu). Ada apa sebenarnya dalam kasus ini..?.(HSN/Redpel).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan