PASURUAN | gatradaily.com – Ketua LSM Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (LKPK), Dahniar Anisa akrab disapa (Anis) mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terkait insiden yang menimpa MZ.
Anis menilai kecelakaan kerja tidak bisa dianggap sepele, terlebih peristiwa itu terjadi di area proyek yang sedang berjalan.
“Kecelakaan yang menimpa pekerja dalam proyek di lingkungan Ponpes Dalwa ini harus ditindaklanjuti. Aparat berwenang perlu memastikan apakah standar keselamatan kerja sudah diterapkan secara benar,” ujar Anis, Selasa (9/12/25).
Anis menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurutnya, undang-undang tersebut mewajibkan pemberi kerja menjamin keselamatan setiap pekerja di lokasi pekerjaan, termasuk menyediakan lingkungan kerja yang aman.
“UU 1/1970 adalah dasar pelaksanaan K3 di Indonesia. Jika sampai terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal, maka harus ada investigasi resmi. Ini penting untuk mengetahui apakah ada kelalaian, kurangnya pengawasan, atau pelanggaran prosedur keselamatan,” kata Anis.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak proyek maupun pengelola Pondok Pesantren Dalwa agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Menurutnya, klarifikasi resmi dari pihak terkait diperlukan untuk menjelaskan kronologi dan kondisi kerja yang melibatkan korban.
“Pihak terkait perlu membuka informasi dengan jelas. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang,” tambahnya.
Anis meminta kepolisian untuk segera bergerak meski laporan resmi belum diterima. Ia menilai penelusuran tetap dapat dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban keselamatan kerja sesuai peraturan.
“Penyelidikan penting dilakukan agar hak korban terpenuhi sekaligus memberi kepastian hukum. Aspek keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Hingga kini, pihak Ponpes Dalwa belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.
Sementara itu, kepolisian menyatakan belum menerima laporan terkait peristiwa yang diduga sebagai kecelakaan kerja ini.(ze/syn)
























Tinggalkan Balasan