<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> — Laporan dugaan hilangnya aset negara di Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berakhir dengan klarifikasi setelah mesin tenun yang dilaporkan hilang dipastikan masih ada dan lengkap.</p>
<p style="text-align: justify;">Klarifikasi tersebut dilakukan dalam mediasi yang digelar Forkopimca Purwosari di Balai Desa Karangrejo, Rabu (31/12/25).</p>
<p><img class="alignnone size-full wp-image-12308" src="https://gatradaily.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251231-WA0006-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1638" /></p>
<p style="text-align: justify;">Mediasi dihadiri Kapolsek Purwosari Iptu Santi, Danramil Purwosari Mukrab, Camat Purwosari Munib Tri, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Karangrejo, serta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sugianto.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus ini bermula dari pengaduan seorang warga bernama Muchtar ke Polsek Purwosari terkait dugaan hilangnya mesin tenun inventaris milik Disperindag Kabupaten Pasuruan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Karangrejo.</p>
<p style="text-align: justify;">Meski tidak menyebut pelaku secara langsung, laporan tersebut dinilai menyudutkan Kepala Unit BumDes Karangrejo, Masroji.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam proses klarifikasi, seluruh pihak turun langsung ke lokasi untuk memastikan keberadaan aset. Hasil pengecekan menunjukkan mesin tenun tersebut masih berada di tempat dan dalam kondisi lengkap.</p>
<p style="text-align: justify;">Kapolsek Purwosari Iptu Santi menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima aduan awal dan melakukan penyelidikan sesuai prosedur. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi yang belum terverifikasi.</p>
<p style="text-align: justify;">“Setiap aduan tentu kami tindak lanjuti. Namun, penyampaian informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk pencemaran nama baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iptu Santi dalam mediasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Masroji menyampaikan keberatannya atas informasi yang beredar karena dinilai merugikan nama baiknya sebagai pengelola BumDes. Ia menegaskan tidak pernah memindahkan maupun menghilangkan aset tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Muchtar menyatakan bahwa dirinya hanya meneruskan informasi yang ia terima dan menganggapnya sebagai bentuk kepedulian terhadap aset negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber informasi tersebut, seorang warga bernama Mul, mengakui bahwa informasi yang ia sampaikan tidak didukung bukti yang kuat dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam forum mediasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugianto, menekankan pentingnya klarifikasi internal sebelum menyampaikan informasi ke ruang publik atau aparat penegak hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">“Informasi yang belum jelas kebenarannya sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan dampak hukum,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mediasi ditutup dengan permintaan maaf dari pihak pelapor dan sumber informasi kepada pengelola BumDes serta pemerintah desa. Seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dan menjaga kondusivitas wilayah.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, agar tidak berujung pada persoalan hukum dan konflik sosial di masyarakat.(syn)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…
KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…
PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…
SURABAYA | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa…