TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Rabu (28/05), seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani tes urine sebagai bagian dari rangkaian program pencegahan yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen Bersama yang sebelumnya telah digelar, sekaligus mengimplementasikan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Tes urine yang dilaksanakan secara menyeluruh ini membuahkan hasil menggembirakan: seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil tersebut memperkuat tekad Lapas Tulungagung dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan bahwa tes urine ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk deteksi dini yang strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
“Ini adalah bukti nyata dukungan kami terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus langkah konkret menuju Lapas yang bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dengan langkah tegas dan terukur ini, Lapas Tulungagung berkomitmen membangun sistem pemasyarakatan yang sehat, bebas gangguan, serta mendukung rehabilitasi dan pembinaan bagi para WBP secara maksimal. (Gif/Syn)
Tinggalkan Balasan