TULUNGAGUNG | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung resmi meluncurkan Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peresmian ruang ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, pada Jumat, 16 Mei 2025.

LTSP Lapas Tulungagung dirancang untuk menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan pemasyarakatan.

Beberapa layanan yang tersedia di ruang ini antara lain layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP), layanan pengaduan, serta layanan isi ulang e-money (Brizzi).

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan pentingnya keberadaan fasilitas pelayanan publik yang ramah dan berkualitas.

“Tempat pelayanan publik harus memenuhi tiga prinsip utama: mempermudah pengguna layanan, memiliki ruang yang indah dan nyaman, serta ditopang oleh SDM yang kompeten. Saya melihat LTSP Lapas Tulungagung telah memenuhi standar pelayanan publik yang ideal,” tegasnya.

Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengungkapkan bahwa pembangunan LTSP ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ia menyampaikan bahwa LTSP bukan hanya fasilitas fisik, tetapi juga simbol dari semangat inovasi dan transparansi layanan.

“Melalui LTSP, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman. Ini adalah bentuk nyata dari transformasi layanan kami menuju arah yang lebih baik,” ujar Ma’ruf.

Kegiatan peresmian turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Korwil Kediri.

Kehadiran LTSP diharapkan dapat mempercepat proses layanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat pengguna layanan pemasyarakatan. (Syn)