Lapas Kelas IIB Probolinggo klarifikasi isu dugaan markas narkoba dan tudingan suap wartawan melalui surat resmi.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>PROBOLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Lapas Kelas IIB Probolinggo membantah tudingan yang menyebut lembaga pemasyarakatan tersebut menjadi “markas jaringan narkoba” sekaligus isu adanya upaya penyuapan wartawan senilai Rp 3 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Klarifikasi itu disampaikan pihak lapas melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Lapas, Muhammad Bayu Hendaruseto.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam keterangannya, pihak lapas menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online terkait dua isu tersebut tidak benar dan dinilai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut pihak lapas, tudingan mengenai lapas sebagai markas jaringan narkoba bermula dari pernyataan Ketua Umum LSM Paskal, Sulaiman.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun setelah dilakukan klarifikasi, Sulaiman disebut telah menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia juga meminta media lebih berhati-hati dalam mengutip pernyataan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, pihak lapas juga membantah isu adanya penyuapan terhadap wartawan sebesar Rp 3 juta agar kasus tertentu tidak dipublikasikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut pihak lapas, tudingan tersebut tidak disertai bukti yang jelas dan lebih bersifat opini daripada fakta.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami terbuka untuk memberikan informasi dan data resmi. Konfirmasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tegas Reky selaku Humas Lapas Probolinggo. Jum&#8217;at (22/5/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Pihak lapas mengaku menghargai perhatian media terhadap pelayanan publik dan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun demikian, mereka meminta agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta verifikasi data sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.</p>
<p style="text-align: justify;">Lapas Kelas IIB Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.(ze)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan kembali menggelar kegiatan spiritual…
PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…
PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya akan menggelar aksi demonstrasi di depan…
KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi swadaya masyarakat bersama jurnalis Kota Probolinggo mendatangi Inspektorat Kota…
PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan memastikan pemenuhan hak beribadah bagi seluruh…