Pemerintahan

Inspektorat Kota Probolinggo Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan CV Mati dalam Pengadaan BOS/BOSDA SMP Negeri

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PROBOLINGGO<&sol;strong> <&sol;em>&vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Inspektorat Kota Probolinggo menegaskan akan menindaklanjuti dugaan penggunaan CV mati atau Surat Badan Usaha &lpar;SBU&rpar; tidak aktif dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS dan BOSDA di sejumlah SMP Negeri di Kota Probolinggo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hal tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar Inspektorat Kota Probolinggo bersama sejumlah LSM dan awak media&comma; Jumat &lpar;22&sol;5&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Audiensi tersebut dihadiri IRBANSUS Bidang Investigasi Inspektorat Kota Probolinggo&comma; Ngatmari&comma; Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi &lpar;TAMPERAK&rpar; Jawa Timur Soedarsono&comma; serta beberapa perwakilan media&period; Sementara Kepala Inspektorat Kota Probolinggo diketahui tidak hadir dalam forum tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pemaparannya&comma; Ngatmari menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS dan BOSDA telah diatur secara khusus dalam ketentuan Permendikbud&comma; termasuk batasan penggunaan anggaran untuk rehabilitasi sekolah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Penggunaan dana BOS hanya diperbolehkan untuk rehab ringan sekitar 20 persen dari total dana yang diterima sekolah dan tidak boleh melebihi ketentuan tersebut&period; Jika melampaui&comma; maka itu menyalahi aturan&comma;” kata Ngatmari&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; Inspektorat telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah sekolah yang diduga menggunakan CV tidak aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; koordinasi juga telah dilakukan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo untuk mendalami persoalan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Ketua LSM TAMPERAK Jawa Timur&comma; Soedarsono&comma; menilai penggunaan CV mati dalam proyek pengadaan merupakan pelanggaran serius dan berpotensi mengarah pada praktik penyimpangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ini menjadi indikator kuat adanya kongkalikong dalam proses pengadaan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Soedarsono menyebut ada tiga hal yang perlu diwaspadai terkait penggunaan CV tidak aktif dalam pengadaan sekolah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pertama&comma; lemahnya fungsi Pejabat Pembuat Komitmen &lpar;PPK&rpar; dan panitia pengadaan sekolah dalam melakukan verifikasi legalitas perusahaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya sebelum penerbitan SPK dilakukan pengecekan melalui OSS atau LPJK&period; Prosesnya sebenarnya sangat mudah dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kedua&comma; adanya dugaan kepentingan pihak tertentu di balik penggunaan nama perusahaan yang sudah tidak aktif&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut dia&comma; praktik tersebut kerap digunakan agar proyek tetap dapat berjalan menggunakan identitas perusahaan lama&comma; sementara pelaksana sebenarnya berbeda&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ketiga&comma; penggunaan CV mati diduga menjadi modus untuk mempercepat pencairan dana karena perusahaan semacam itu dinilai lebih mudah dikendalikan dan minim pengawasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;CV mati lebih mudah digunakan karena tidak lagi diawasi secara aktif oleh LPJK&comma; asosiasi konstruksi maupun pengawasan perpajakan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menegaskan&comma; hasil audiensi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaporan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan &lpar;BPK&rpar; maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menanggapi hal itu&comma; Inspektorat Kota Probolinggo memastikan akan memproses seluruh hasil audiensi sesuai ketentuan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Inspektorat juga mengajak masyarakat serta media untuk ikut mengawal penggunaan dana BOS dan BOSDA agar tetap transparan dan tepat sasaran&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Berkas Belum Lengkap, Mediasi Gugatan PTSL Randupitu di PN Bangil Kembali Ditunda

PASURUAN | gatradaily.com – Proses mediasi dalam perkara gugatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

8 jam ago

Aliansi Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Probolinggo, APH Diminta Telusuri Rantai Pasok Semen

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Kali ini,…

9 jam ago

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KTP Seret Oknum Advokat, Kuasa Hukum Korban: Jangan Sampai Tebang Pilih

PAMEKASAN | gatradaily.com – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP) yang menyeret seorang oknum…

1 hari ago

Insiden Peluru Misterius Hantam Rumah Warga Alastlogo Lagi, BEM Ancam Aksi Besar-besaran

PASURUAN | gatradaily.com – Insiden jatuhnya proyektil peluru misterius yang menembus atap dapur rumah warga…

1 hari ago

Tak Kunjung Direspons Pemkab, Ki Demang Community Surati Gubernur Jatim soal SMA/SMK Negeri di Kanigoro

BLITAR | gatradaily.com – Sepekan setelah memasang banner berisi surat terbuka kepada Bupati dan Ketua…

1 hari ago

Usai Kericuhan Sound Horeg, Imam Cakra Minta Polres Pasuruan Evaluasi Mekanisme Penerbitan Izin

PASURUAN | gatradaily.com – Rentetan kericuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan karnaval sound horeg di Kabupaten…

2 hari ago