PASURUAN | gatradaily.com – Selama kurun waktu enam bulan dalam (Satu semester pertama) Sat lantas Polres Pasuruan mulai Januari Hingga Juni 2024 mengalami penurunan sedikit. Pasalnya Polres Pasuruan mencatat terdapat 544 Kejadian selama 1 semester. Namun dari jumlah laka lantas tersebut. Kenaikan fantastis sebanyak 118 Orang harus rela kehilangan Nyawa. Dari angka kecelakaan tersebut sebagian besar terpaut usia antara 16 hingga 30 tahun.
Data tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat lantas Polres Pasuruan AKP. Deni Prasetyo ia menjelaskan, Angka tersebut Mengalami angka kenaikan sebesar 10% dibanding tahun Sebelumnya.
“Di tahun 2023 mulai Januari hingga Juni ada Kejadian 632 dengan jumlah korban meninggal dunia Sebanyak 96, lah untuk di tahun 2024 semester I ini mulai Januari sampai Juni kejadian sebanyak 544 kejadian. Sementara sebanyak 118 meninggal dunia,” ucap Deni saat di temui gatradaily.com di ruang kerjanya. Kamis (11/07/2024).
Lebih lanjut. Deni menjelaskan banyaknya kejadian laka lantas ini terkait usia dari Semester I di tahun 2024 yakni 939 pelaku kejadian laka lantas, 388 orang diantaranya atau yang tertinggi, berusia antara 16 sampai 30 tahun. Lalu sebanyak 189 kasus pelaku berusia 41 hingga 50 tahun ke atas. Berikutnya sebanyak 124 kasus pelaku berusia 31 hingga 40 tahun,” jelas Deni.
Deni menambahkan bahwa. Adapun wilayah yang paling banyak terdapat laka lantas bukan hanya merujuk pada kecamatan Pandaan saja. Notaben angka paling banyak dan tinggali di wilayah Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Gempol.
“Notaben di Perkotaan. Dan menurut riset yang ada dari lantas salah satu pemicunya karena lokasi di wilayah Purwodadi jalur cepat dan jarang ada beton tengah (pembatas jalan.red) dan ruas jalan terlalu lebar di wilayah Gempol. Dan lagi Biasanya pengendara akan mudah lengah dengan kondisi yang nyaman tersebut sehingga tak jarang menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan,” tegas Deni kasat lantas polres Pasuruan.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum polres Pasuruan agar selalu patuh terhadap aturan berkendara dan selalu melengkapi surat – surat saat mau berkendara kemanapun.
“Dengan hal tersebut semoga bisa memacu masyarakat agar lebih menyadari dan baik lagi dalam keselamatan dirinya maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” tutupnya. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan